Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengusaha Hiburan Malam
Sabtu, 31-08-2019 - 18:46:53 WIB
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Meski mendapatkan terror namun Satpol PP Pekanbaru terus melakukan  berbagai upaya dalam penegakan Perda ditengah masyarakat.

Yang terbaru adalah penegakan Perda no 3 tahun 2002 tentang hiburan umum, Satpol PP  Pekanbaru memanggil pengelola tempat hiburan.  Sayangnya dari 23 pengelola yang dipanggil, hanya 19 diantaranya yang  datang.

Kepada Wartawan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru,  Agus Parmono menjelaskan, inti pemanggilan pengelola tempat hiburan adalah agar mereka bisa mematuhi Perda yag berlaku. Salah satunya yang kerap disorot masyarakat adalah  jam operasional yang melebihi ketentuan yakni jam 10 malam.

"Semua Peraturan Daerah yang telah kita berikan kepada mereka harus dipatuhi," kata Agus.

Untuk ini, Agus memastikan akan terus melakukan pemantauan sekaligus merazia tempat hiburan yang tidak patuh terhadap Perda.

Agus juga menambahkan untuk pengelola tempat hiburan yang datang memenuhi panggilan sudah diberi langsung surat peringatan tertulis, sedangkan yang tidak hadir ditekankan Agus, pihaknya akan mendatangi tempat hiburan bersangkutan.

"Kalau tidak hadir kita undang satu kali lagi, jika tidak hadir juga kita saja yang kesana, itukan tidak masalah, maksud kita memanggil mereka itu untuk melakukan pembinaan berkaitan dengan situasi dan kondisi saat ini yang perlu saya sikapi," ungkap Agus.

Dilain sisi, adanya permohonan pengelolan tempat hiburan agar diperkenakan memperpanjang jam operasionalnya  sampai jam 2.00 Wib dini hari, dinyatakan Agus pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak. Sebab aturan itu melibatkan banyak OPD juga persetujuan anggota dewan.

Agus juga menyatakan tidak menutup kemungkinan, nanti Perda hiburan tersebut direvisi jika memang semua sudah sepakat.

"Kalau memang mau direvisi silahkan, tapi kalau belum direvisi tentunya saya menggunakan perda yang masih berlaku dan mengatur tempat hiburan tutup jam 10 malam," pungkas Agus. (DS)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengusaha Hiburan Malam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau