Instruksi Pusat, Pekanbaru Berlakukan PPKM Level IV
Jumat, 23-07-2021 - 13:34:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Pusat telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali mulai Rabu (21/7) kemarin. Setelah itu, per 26 Juli mendatang ada 43 kab/kota diluar Jawa Bali bakal diterapkan PPKM Level 4, salah satunya untuk Kota Pekanbaru. Penentuan level situasi suatu daerah merujuk pada laju penularan Covid-19 dan kesiapan fasilitas kesehatan.

Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan evaluasi PPKM yang dipimpin langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartanto yang juga diikuti Walikota Pekanbaru Firdaus, secara Zoom Meeting, Jumat (23/7).

Adapun dalam penjelasannya, ada pembatasan aktifitas masyarakat selama pelaksana PPKM Level 4 ini. Diantaranya, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok hanya buka hingga pukul 20.00 WIB dengan ketentuan Protokol kesehatan ketat serta volume hanya 50 persen. Selanjutnya, bagi pasar tradisional yang selain menjual kebutuhan pokok hanya boleh buka hingga pukul 15.00 WIB dimana volume hanya 50 persen serta prokes ketat.

PKL, toko kelontong, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha sejenis dengan protokol kesehatan ketat boleh buka hingga pukul 21.00 WIB dengan ketentuan dari daerah. 

Sementara itu, untuk warung makan dan lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 dengan waktu makan maksimal 30 menit. Sedangkan untuk ketentuan dari Pemko Pekanbaru sendiri akan dibahas secara teknis esok (23/7).

"Sesuai instruksi pusat, Pekanbaru menjadi satu dari 43 daerah diluar pulau Jawa Bali yang diberlakukan PPKM level 4 mulai Senin (26/7) sampai 8 Agustus. Untuk teknis dari Pemko Pekanbaru akan kita bahas besok," jelas Walikota Pekanbaru. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Instruksi Pusat, Pekanbaru Berlakukan PPKM Level IV
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    02 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    03 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    04 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    05 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    06 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    07 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    08 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    09 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    10 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    11 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    12 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    13 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    14 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    15 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    16 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    17 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    18 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    19 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    20 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    21 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    22 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau