Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Jumat, 02-07-2021 - 22:16:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Surat keterangan hasil test Swab menjadi syarat perjalanan transportasi udara, khususnya pesawat terbang. Sayangnya hal ini dimanfaatkan kembali oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Jum'at, 02/07/2021 Polresta Pekanbaru melangsungkan Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Pemalsuan Dokumen/Surat hasil test Swab yang digunakan untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H memimpin langsung Konferensi Pers dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K.,S.H dan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H serta Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru IPTU Said Khairul Iman, S.H.,M.H

Dalam Konferensi Pers itu Kapolresta Pekanbaru menjelaskan awal kronologis kejadian. Pada hari Selasa, 29/06/2021 saat tersangka HH (38) yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara SSQ II Pekanbaru, pada saat Validasi dilakukan pengecekan ternyata surat hasil test Swab yang dimilikinya tidak valid, sehingga pihak KKP Bandara melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bukit Raya.

Setelah itu Personil Bukit Raya langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengintrogasi tersangka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka HH mengakui bahwa surat yang dimilikinya memang benar palsu, HH mengakui telah memerintahkan tersangka JO (26) yang merupakan karyawannya untuk membuatkan surat berupa hasil Labotorium Pcr Covid-19 dari salah satu rumah sakit yang ada di kota Pekanbaru dengan hasil negatif agar HH bisa melakulan perjalanan ke Jakarta.

Sehingga tersangka HH dan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab Pcr, 1 buah KTP, 1 lembar Boarding Pas City Link dan 1 lembar kode booking tiket City Link dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan pada hari Rabu, 30/06/2021 Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tersangka JO di Jl. SM. Yamin Kec. Tampan yang merupakan kantor milik HH dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan 1 unit Printer.

"Jadi tersangka HH ini tidak melewati prosedur yang semestinya untuk bisa mendapatkan hasil Swab yang sesuai dengan aturan" Tutur Kapolresta Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut, 2 tersangka  dikenakan pasal 263 dan atau pasal 268 K.U.H.Pidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat keterangan dokter.

Kapolresta Pekanbaru juga menuturkan, ini merupakan suatu keberhasilan Polsek Bukit Raya yang bekerjasama dengan petugas KKP bandara SSQ II kota Pekanbaru untuk mengungkap para pelaku Pemalsuan surat hasil Swab yang seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit.

"Kita sangat apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya dan Petugas KKP Bandara Sultan Syarif Qasim II kota Pekanbaru, apalagi saat ini kita benar-benar sedang berjuang dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19" ungkap Nandang. (JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    02 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    03 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    04 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    05 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    06 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    07 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    08 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    09 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    10 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    11 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    12 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    13 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    14 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    15 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    16 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    17 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    18 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    19 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    20 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    21 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    22 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau