Disdik Sanksi Tegas Bagi Kepsek Terlibat Praktek Jual Beli Kursi
Rabu, 30-06-2021 - 12:57:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan sekolah agar tidak terlibat dalam praktek jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Sanksi tegas pun telah disiapkan bagi oknum guru atau kepala sekolah (Kepsek) yang nekat atau terlibat dalam praktek jual beli kursi saat PPDB tahun ajaran baru Juli mendatang. 

"Kita sanksi tegas, kita akan evaluasi. Diberhentikan jadi kepala sekolah," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (29/6). 

Ia memastikan akan menindak pihak sekolah yang terlibat dalam praktek jual beli kursi ini. Kepala sekolah juga harus memastikan bahwa PPDB yang terselenggara di sekolahnya berjalan sesuai aturan. 

Jika kepala sekolah lalai, maka evaluasi jabatan dilakukan berupa pemberhentian dari jabatan tersebut. 

"PPDB kita perketat. Kita mulai 5 Juli 2021 hingga sepekan," jelasnya. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Disdik Sanksi Tegas Bagi Kepsek Terlibat Praktek Jual Beli Kursi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Indonesia vs Irak, Ini Harapan Shin Tae-yong untuk Wasit
    02 Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
    03 Ratusan UMKM Siap Ramaikan Gernas BBI/BBWI Riau 2024
    04 Pj Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029
    05 Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG
    06 Upacara Hardiknas, Kadisdik Justru Tak Hadir, Ada Apa?
    07 Tim Tetap Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    08 21 - 24 Juni Mulai Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang
    10 Target dan Harapan Maarten Paes Seusai Menjadi WNI
    11 Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
    12 Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL
    13 May Day 2024, Pemprov Riau Wadahi Para Buruh Sampaikan Aspirasi
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI
    15 Pemprov Riau Bantu Anggaran Pembeliaan Kendaraan Operasional Desa
    16 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    17 May Day di Riau Cuaca Diperkirakan Cerah Berawan
    18 Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
    19 HUT ke-59, Pj Gubri SF Hariyanto dapat Kejutan dari Danrem 031/WB dan Kapolda Riau
    20 Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    21 Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Edy Natar : Timnas U23 Indonesia Luar Biasa dan Membanggakan
    22 Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau melantik 20 Pegawai Pemerintah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau