Walikota Tolak Pembangunan Pasar Cik Puan Melalui APBD ataupun APBN
Kamis, 15-08-2019 - 15:54:05 WIB
|
Pondasi banguinan Pasar Cik Puan yang terbengkalai pembangunannya. |
PEKANBARU -- Pemerintah kota Pekanbaru menolak untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memaksakan dana kelanjutan pembangunan berasal dari APBD atau juga APBN.
Hal ini ditegaskan Walikota Pekanbaru, Firdaus menanggapi hasil pertemuan terbaru antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemprov Riau terkait pasar Cik Puan.
"Meskipun dana pembangunan dari APBN tetap saja hal itu tidak akan menguntungkan, sebaliknya justru akan menambah beban," kata Walikota Firdaus kepaada wartawan, Kamis (15/8/2019) di kantornya.
Hal ini menurut Firdaus sudah dialami langsung oleh Pemko Pekanbaru terhadap Pasar Rumbai yang hinggi kini harus memberikan subsidi untuk biaya operasionalnya.
Walikota tidak ingin nantinya hal yang sama juga terjadi dengan Pasar cik Puan.
"Terkait hal ini, Pemko Pekanbaru akan kembali membicarakan Pasar Cik Puan ini dengan Pemprov Riau lengkap dengan anggota DPRD nya," kata Walikota.
Jika nanti tidak ada kesepakatan, Pemko Pekanbaru akan mengembalikan Pasar Cik Puan kepada Pemprov Riau.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Sekda Pekanbaru, M Noer telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Pemprov riau terkait persoalan beberapa asset milik Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.
Pasar Cik Puan adalah salah satu asset yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Saat itu pihak Pemprov menyatakan bersedia memberikan asset lahan pasar Cik puan kepada Pemko Pekanbaru dengan beberapa syarat.
Diantaranya pasar yang dibangun harus bisa menampung semua pedagang yang ada serta harus dibangun dengan menggunakan dana pemerintah, bisa dengan APBD atau juga APBN.(DS)
Komentar Anda :