Jika Terlibat Kasus Pemotongan Pohon, Izin CV RB Akan Dievaluasi
Selasa, 27-10-2020 - 22:30:26 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Kasus pemotongan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai masih bergulir. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk staf CV RB yang diduga bergerak di bidang periklanan.

Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST. MT saat dikonfirmasi menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia ingin kepolisian memberi sanksi yang setimpal.

"Kita minta Polisi untuk melakukan tindakan hukum yang setimpal. Itu kan perusakan sama dengan karhutla. Ini kayu di dalam kota berusia sudah belasan tahun dipotong seenaknya saja," ucap Walikota, Senin (26/10).

Ia juga ingin kasus ini terus diusut hingga para pelaku benar-benar dijatuhi hukum. Ia menilai perbuatan yang dilakukan oknum ini sama saja dengan perusakan hutan dan lahan. Sehingga, hukuman yang diberikan sama dengan perusak hutan dan lahan.

"Itukan yang ditangkap pelaku, sebagian otaknya. Kita kan ingin lebih jauh lagi. Makanya kita minta pak kapolres, pak Kapolsek, ini sesuai semangat yang disampaikan pak Kapolda. Bagaimana kita untuk lebih tegas dan disiplin penanganan karhutla. Ini kan bagian dari situ. 83 pohon itu umur sekian lama. Itu sudah sangat biadab itu," ucapnya.

Soal keterlibatan oknum staf perusahaan, Walikota menegaskan bakal lakukan evaluasi izin usaha tempat oknum itu bekerja. "Makanya nanti berkaitan dengan usahanya, kita evaluasi. Tapi yang paling penting kepada pribadi yang melakukan itu," tegasnya.

Berita sebelumnya, Polsek Bukit Raya berhasil meringkus empat tersangka yang melakukan penebangan pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Empat tersangka ini melakukan aksinya pada Minggu (11/10) pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, sebanyak 83 pohon yang ditebang oleh para pelaku tanpa izin.

"Empat pelaku ini memotong 83 pohon yang berupa pohon Gelondongan Tiang sebanyak 48 dan pohon Tabebuya sebanyak 35 pohon. Pohon-pohon itu sudah dipangkas dan dirusak. Pohon yang sedianya ketinggian 5-7 meter dipangkas menjadi setengah meter hingga 1 meter," ucap Arry, Ahad (25/10).

Setelah dilakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan para pelaku berinisial JW, MH, RA dan RP. Dari 4 pelaku ini, salah satunya dari pihak CV RB, dan 3 pelaku lainnya sebagai pelaksana dalam perusakan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku MH, RA dan RP mendapat perintah dari JW untuk melakukan pembersihan terhadap pohon-pohon tersebut yang menutupi papan reklame yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," jelasnya. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Jika Terlibat Kasus Pemotongan Pohon, Izin CV RB Akan Dievaluasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau