Selain Penindakan, Satpol PP Edukasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Selasa, 22-09-2020 - 18:53:26 WIB
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Sejumlah tempat usaha yang berada di Kecamatan Tampan mendapat teguran dari Tim Yustisi akibat tidak mematuhi Perwako Nomor 160 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). 

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyatakan ada beberapa tempat usaha yang mendapat teguran. Para pelaku usaha masih belum mematuhi Perwako Nomor 160 Tahun 2020. Seperti melewati jam operasional dan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan ditempat mereka. 

"Masih ada beberapa tempat usaha yang belum tertib. Selain penindakan dengan sanksi administrasi, kami juga terus beri edukasi agar mereka mengikuti Perwako 160," ujar Gurning, Selasa (22/9/2020). 

Selain penindakan, pihaknya secara umum terus memberi edukasi kepada masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk bisa mematuhi Perwako dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab tujuan dari PSBM ini sendiri adalah untuk bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami tetap berikan edukasi kepada masyarakat supaya tertib menjalankan protokol kesehatan. Kita minta masyarakat supaya proaktif. Jangan segan menegur tetangga apalagi keluarganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan," terangnya. 

Lebih jauh dikatakannya, lebih dari 400 warga yang terjaring razia karena melanggar Perwako Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM. Sebagian besar diantaranya dikenakan sanksi teguran dan kerja sosial. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Selain Penindakan, Satpol PP Edukasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Indonesia vs Irak, Ini Harapan Shin Tae-yong untuk Wasit
    02 Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
    03 Ratusan UMKM Siap Ramaikan Gernas BBI/BBWI Riau 2024
    04 Pj Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029
    05 Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG
    06 Upacara Hardiknas, Kadisdik Justru Tak Hadir, Ada Apa?
    07 Tim Tetap Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    08 21 - 24 Juni Mulai Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang
    10 Target dan Harapan Maarten Paes Seusai Menjadi WNI
    11 Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
    12 Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL
    13 May Day 2024, Pemprov Riau Wadahi Para Buruh Sampaikan Aspirasi
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI
    15 Pemprov Riau Bantu Anggaran Pembeliaan Kendaraan Operasional Desa
    16 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    17 May Day di Riau Cuaca Diperkirakan Cerah Berawan
    18 Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
    19 HUT ke-59, Pj Gubri SF Hariyanto dapat Kejutan dari Danrem 031/WB dan Kapolda Riau
    20 Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    21 Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Edy Natar : Timnas U23 Indonesia Luar Biasa dan Membanggakan
    22 Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau melantik 20 Pegawai Pemerintah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau