DPP Kaji Keberadaan Pasar Kaget
Kamis, 18-06-2020 - 23:01:12 WIB
Ilustrasi Pasar kaget.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru bersama tenaga ahli dari Universitas Islam Riau (UIR) kaji keberadaan pasar kaget. Kajian dilakukan untuk mencari solusi agar masyarakat, khususnya pedagang pasar kaget dapat berjualan.

"Secara persyaratan izin itu ada dalam perda, cuman kalau sesuai dengan perda, pasar kaget itu umumnya tidak bisa. Di Perda itu harus ada IMB dan surat tanahnya. Mereka kan tidak bisa. Cuma kami kemaren lagi buat kajian," terang Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang Pasar, Suhardi.

"Artinya keberadaan pasar kaget inikan ilegal, tapi sama masyarakat diterima kehadirannya. Ini yang kita mau coba cari solusinya dan mencoba mengakomodir itu. Makanya kemarin kita pakai tenaga ahli dari UIR untuk mengkaji itu. Sebenarnya masih bisa dia keberadaannya dilegalkan, selagi tidak bertentangan (dengan perda)," jelas Suhardi, Kamis (18/6/2020).

Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2014, tentang pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko dan swalayan, keberadaan pasar kaget ilegal. Namun demikian, dikatakan Suhardi, pihaknya berupaya mencari solusi agar masyarakat tetap bisa berusaha. Dan menyarankan pengelola mengajukan permohonan

"Artinya sesuai perda dia tidak bisa, cuman kita ingin mengakomodir itu. Kalau dia (pengelola) mau, coba saja buat permohonannya, nanti kita survei, mana tau dia punya tanah sendiri," ujar Suhardi.

Dijelaskan Suhardi, ketentuan pendirian pasar hingga mendapatkan izin diantaranya, mesti miliki bangunan yang layak digunakan, lokasi bersih dan area parkir kendaraan tidak mengganggu lingkungan atau jalan, serta ada persetujuan dari masyarakat setempat. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • DPP Kaji Keberadaan Pasar Kaget
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau