Camat dan Lurah Diajak Sosialisasikan Sanksi Administratif PHB
Jumat, 12-06-2020 - 23:12:46 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan sanksi administratif kepada warga yang tidak menggunakan masker, dalam masa transisi menuju new normal pasca berakhirnya PSBB akhir bulan Mei kemarin. 

Dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, warga wajib menggunakan masker. Pemerintah Kota mulai Jumat (12/6/2020) akan melakukan sosialisasi terkait sanksi yang akan diberikan. 

Juru Bicara Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengajak camat dan lurah untuk ikut mensosialisasikan penerapan sanksi administratif tersebut. 

"Tidak hanya petugas dil apangan, seperti Satpol PP, TNI, dan Polri, kami juga mengajak Camat Lurah, serta masing-masing OPD sesuai bidangnya mensosialisasikan penerapan sanksi. Sosialisasi akan berlangsung tiga hari," ujar Ingot, Jumat (12/6/2020). 

Sanksi yang diberikan berupa pemblokiran NIK. Warga tidak lagi dapat mengakses pelayanan publik. 

Masyarakat diwajibkan mengenakan masker saat ini, hal itu merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwako) PHB Nomor 104 Tahun 2020, tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan Covid-19. 

"Tujuan kita mempermanenkan kebiasaan selama PSBB untuk menerapkan protokol kesehatan disaat menuju new normal," jelasnya. 

Dia berharap dengan adanya sanksi administratif ini dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (PGI)



 
Berita Lainnya :
  • Camat dan Lurah Diajak Sosialisasikan Sanksi Administratif PHB
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    02 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    03 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    04 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    05 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    06 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    07 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    08 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    09 Masih Ada Hujan di Riau
    10 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    11 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    12 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    13 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    14 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    15 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    16 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    17 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    18 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    19 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    20 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    21 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau