Pendidikan
Disdik Pekanbaru Tunggu Rekomendasi Kesbangpol Untuk Warga Imigran Bersekolah di Pekanbaru
Jumat, 28-06-2019 - 16:44:08 WIB
Wacana Dinas Pendidikan bersama Internasional Organitation For Migration (IOM) untuk menyekolahkan anak dari warga Imigran atau pengungsi di Pekanbaru, mulai menuai pro kontra. Sebab menurut aturannya, para imigran tidak boleh keluar dari tempat penampungannya diluar waktu yang sudah ditentukan/
Menanggapi ini , kepala Dinas Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menjelaskan pendidikan untuk imigran masih wacana, Itupun jika walikota mengizinkan dan semua pihak menyetujui termasuk rudenim yang mewakili Menkumham di Pekanbaru.
Lanjut Jamal Dinas Pendidikan hanya nenyiapkan fasilitas karena sebenarnya yang lebih bertanggungjawab adalah Kesbangpol.. Karena itu sebelum program ini direalisasikan dinas Pendidikan Peknbaru akan menunggu rekomendasi dari Kesbangpol kota Pekanbaru.
Supaya kebijakan disdik tidak menimbulkan masalah dikemudian hari..
Jamal juga menjelaskan rencana Dinas Pendidikan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Jogja yang juga dihadiri oleh walikota yang digelar Kemenkumham dan kemendikbud, Program yang sama juga sudah berlangsung satu tahun di kota medan.
Sebelumnya program Dinas pendidikan Kota Pekanbaru mendapat tanggapan dari Kepala Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging.
Menurutnya ,tak sekedar membantu dalam menyediakan fasilitas saja, Pemerintah Kota Pekanbaru juga disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri, guna mendapatkan status hukum yang jelas, serta regulasi petunjuk teknis tentang bagaimana melaksanakan rencana tersebut dengan baik.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Pasal 125 tahun 2016, Rudenim juga memiliki tugas mengawasi para warga pengungsi, baik dari mulai ia ditemukan, mengawasinya di dalam tempat penampungan, dan mengawasi aktivitas diluar tempat penampungan.(DS)
Komentar Anda :