14 Personel Satpol PP Pekanbaru Dipecat Sepanjang Tahun 2019
Kamis, 02-01-2020 - 17:15:56 WIB
|
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono. |
PEKANBARU -- Sepanjang tahun 2019 lalu setidaknya ada 14 personel Satpol PP yag berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dipecat.
Hal ini diinformasikan langsung oleh Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.
"Alasan pemecatan lebih banyak dikarenakan alasan tidak disiplin, seperti tidak masuk kantor lebih dari 15 hari," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (2/1/2020) di Pekanbaru.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pihak Satpol sendiri sebelumnya sudah memberikan teguran kepada anggota Satpol PP tersebut, namun tetap tidak direspon, dan akhirnya tindakan pemecatan harus dilakukan.
"Di kontrak kerjasama antara THL dengan Kasatpol juga sudah disepakati jika dalam waktu 7 hari tidak masuk kantor maka dapat diberhentikan secara sepihak," jelas Agus.
Disebutkan Agus tidakan tegas yang dilakukan untuk personel Satpol PP yang tidak disiplin karena Satpol PP adalah penegak aturan. Karena itu didalam diri Satpol sendiri juga harus disiplin.
Lebih jauh untuk mengganti THL yang telah dipecat itu, Agus menyebut sudah langsung melakukan penyisipan karena memang alokasi dana untuk Satpol tersebut sudah tersedia dalam APBD untuk 370 orang. (DS)
Komentar Anda :