Walikota Instruksikan Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar
Selasa, 29-10-2019 - 16:47:01 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menginstruksikan dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir (jukir) yang memungut retribusi parkir melewati tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).

"Itu yang jelas sudah ilegal. Karena tarif parkir sudah ada ditetapkan. Kalau ada oknum yang melakukan penarikan retribusi parkir melewati batas Perda, kita minta dinas teknis untuk menertibkan," tegas Walikota.

Pernyataan Walikota ini menanggapi adanya Jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat, lantaran menarik retribusi parkir melewati Perda.

Ditegaskan Walikota, memungut retribusi parkir melebihi dari jumlah yang telah ditetapkan adalah ilegal, dan dapat dikenakan sanksi.

"Saya kira ilegal. Ini tentu dinas teknis, Dinas Perhubungan bisa menindak oknum tersebut," tegasnya.

Walaupun belum menerima laporan  langsung dari Dinas terkait perihal jukir yang memungut retribusi melebihi jumlah yang telah ditetapkan. 

Namun, Walikota kembali menegaskan kepada dinas terkait untuk menertibkan jukir liar yang tidak memiliki identitas atau atribut jukir. 


Ditempat berbeda, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, dalam Perda nomor 3 tahun 2009 tentang parkir dan retribusi parkir, kendaraan roda dua dalam satu kali parkir dikenakan retribusi sebesar Rp.1.000. Untuk kendaraan roda empat, dalam satu kali parkir Rp.2.000. 

"Minta karcis sama mereka. Kami Dishub, retribusi tetap roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2000," kata Khairunnas.

Khairunas  tidak menampik masih ada beberapa jukir yang memungut retribusi parkir melebihi aturan tersebut. Seperti jukir di tempat keramaian, didepan toko atau pusat perbelanjaan. 

Dishub menurutnya  sudah melakukan penertiban jukir liar dan memberikan sangsi  mulai dari  sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan. (DS)



 
Berita Lainnya :
  • Walikota Instruksikan Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau