100 Hari Kepemimpinan Pasangan Wali Kota Pekanbaru Agung-Markarius, Lakukan Beragam Gebrakan
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Markarius Anwar (AMAn), sudah melakukan banyak gebrakan.
Tidak hanya dibidang infrastruktur namun juga dibidang pendidikan, kesehatan serta juga tranportasi dan beberapa bidang lainnya yang menyentuh pelayanan dasar bagi masyarakat.
Di antaranta adalah penurunan tarif parkir, perbaikan jalan berlubang, penanganan banjir, penanganan persoalan sampah, penertiban tiang reklame, Pekanbaru cinta alquran, Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Keliling dan masih banyak yang lainnya.
Sebagai wujud nyata komitmen dalam menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi menurunkan tarif parkir tepi jalan umum terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025. Kebijakan penurunan tarif ini diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir di Kota Pekanbaru menjadi lebih tertib, terjangkau, dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Agung Jumat (30/5).
Sementara menjawab keluhan masyarakat terkait perbaikan jalan rusak, Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan perbaikan jalan sebagai prioritas utama.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, hingga saat ini tercatat sebanyak 2.308 titik jalan berlubang di berbagai wilayah kota. Dalam rangka mempercepat penanganan, pemerintah telah berhasil memperbaiki sebanyak 533 titik jalan, yang berarti sekitar 23,09% dari total permasalahan jalan telah terselesaikan secara terukur dan bertahap.

"Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa proses perbaikan infrastruktur jalan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, demi meningkatkan kenyamanan, keselamatan, serta mobilitas seluruh lapisan masyarakat di Kota Pekanbaru," tambah Agung.
Pekanbaru Cinta Alquran juga menjadi program Pemerintah Kota Pekanbaru guna menciptakan generasi cinta Al-Quran.Melalui pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat umum.
Program ini diharapkan dapat membentuk generasi yang tidak hanya mahir membaca Al-Quran, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pembudayaan Al-Quran di Kota Pekanbaru.
Mobil AMAN (Administrasi Mudah, Amanah, dan Nyaman) yang menjadi salah satu Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Keliling di Kota Pekanbaru sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Layanan ini menyediakan kemudahan akses pengurusan berbagai dokumen administrasi, seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran, perkawinan, kematian, dan surat pindah dalam format PDF.
Selain itu, layanan ini juga mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Dengan konsep jemput bola, Mobil AMAN secara aktif menjangkau masyarakat di daerah terpencil atau wilayah dengan akses terbatas, sehingga meningkatkan kesadaran dan memudahkan pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat," sebut Agung lagi.
Kemudian untuk Mobil Pak AMAN (Pangan Keliling Andalan, Murah, dan Amanah) yang menjadi Inovasi Pangan Terjangkau untuk Masyarakat Pekanbaru ditujukan untuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan bahan pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Melalui mobil keliling ini, berbagai kebutuhan pokok seperti beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), telur, minyak goreng, cabai, serta sembako lainnya didistribusikan langsung kepada masyarakat.

Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemko Pekanbaru, Bulog, dan Badan Pangan Nasional, yang bertujuan tidak hanya menyediakan pangan murah, tetapi juga menjaga kestabilan harga di pasar.
Di lain sisi untuk penanganan banjir juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Pekanbaru dengan melakukan normalisasi sungai dan drainase.
"Selain itu, upaya normalisasi juga didukung oleh pemeliharaan rutin terhadap sistem drainase dan gorong-gorong, serta melalui koordinasi lintas sektoral guna memastikan penanganan banjir di Kota Pekanbaru berjalan secara efektif dan terintegrasi," sebut Agung.
Sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap praktik pengelolaan sampah ilegal serta pungutan liar retribusi sampah.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga tata Kelola sampah yang baik serta memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan daerah.
Sinergi Pelestarian Lingkungan dan Swasembada Pangan melalui Penanaman Pohon dan Jagung Pipil di Kota Pekanbaru juga digencarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penanaman sebanyak 15.000 batang pohon dan jagung pipil di lahan seluas 11 hektare di Kota Pekanbaru merupakan implementasi nyata dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mewujudkan swasembada pangan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan tutupan vegetasi dan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan lokal serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan elemen masyarakat dalam program penanaman ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan sehat, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, serta mendukung terwujudnya Pembangunan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam memperindah tata ruang kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata melalui penertiban tiang reklame ilegal. Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, hingga saat ini telah dilakukan penertiban terhadap 83 tiang reklame, tiang bando, dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan kawasan kota sebagai zona hijau yang bebas dari reklame ilegal, sehingga ruang publik menjadi lebih nyaman, aman, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung. Upaya ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan, yang secara langsung menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjadikan kawasan tersebut sebagai jalur hijau.
Di bidang pendidikan, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen penuh mendukung Program Sekolah Rakyat sebagai langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Pekanbaru. Melalui program ini, anak anak dari keluarga miskin dan rentan memperoleh akses pendidikan berkualitas serta keterampilan hidup untuk mendukung kemandirian mereka di masa depan. Pada tahun ajaran 2025/2026, tercatat sebanyak 55 calon siswa akan mengikuti pembelajaran yang untuk sementara dilaksanakan di Sentra Abiseka, Jalan Sekolah Rumbai, Gedung Kemensos.
"Pemerintah Kota Pekanbaru juga berperan aktif dalam pelaksanaan program ini, mulai dari penyediaan lahan, rekrutmen siswa, hingga integrasi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pekanbaru," ujar Agung.(ADV)
Komentar Anda :