Konsultan Kementerian Pariwisata Lakukan Kajian KEK Pariwsata di Kota Pekanbaru
Sabtu, 19-10-2019 - 16:09:49 WIB
|
Menteri Pariwisata (Menpar) RI, Arief Yahya didampingi Gubernur Riau, Syamsuar dan Walikota Pekanbaru Firdaus saat mengunjungi kawasan Agrowisata Kota Pekanbaru di Jalan Damai Ujung, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Selasa (20/8/2019 |
PEKANBARU -- Pasca ditunjuknya Pekanbaru sebagai salah satu dari dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Riau, saat ini pihak Kementerian Pariwisata sudah mulai melakukan tindak lanjut dilapangan.
Kepada Wartawan Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebutkan, saat ini pihak Kementerian Pariwisata sudah menurunkan konsultan untuk melakukan kajian terhadap kawasan yang sudah ditunjuk sebagai Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata.
"Insha Allah dengan konsep kawasan ekonomi khusus tadi itu sekarang konsultan sedang bekerja dari biaya Kementerian Pariwisata dan kalau itu nanti disetujui oleh Pemerintah Pusat kemudian kita harapkan akan ada regulasi yang akan mengukuhkan," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus kepada wartawan di Pekanbaru.
Lokasi KEK Pariwisatan ini berada di kawasan Agrowisata di Jalan Damai Ujung, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai,
Walikota menjelaskan, Pekanbaru memiliki potensi untuk menjadi KEK pariwisata karena dari kawasan agrowisata akan dikombinasikan dengan Danau Bandar Khayangan di Rumbai Pesisir hingga ke kawasan Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan).
sekaligus dilengkapi dengan potensi Sungai Siak sebagai wisata air, sehingga ada wisata berjalan dari hulu Sungai Siak sampai ke Tenayan Raya atau bisa sampai ke Kota Siak, kawasan Pekansikawan
Diharapkan Walikota, bagi Provinsi Riau dan kabupaten/kota khususnya yang masuk dalam program pembangunan Pekansikawan tak terkecuali Bengkalis dan Kota Dumai, Kawasan Ekonomi Khusus mesti terwujud guna meningkatkan pendapatan daerah serta membuka lowongan pekerjaan. (DS)
Komentar Anda :