Puluhan Kios Pasar Limapuluh Masih Disegel Disperindag
Jumat, 11-10-2019 - 16:53:22 WIB
|
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. |
PEKANBARU -- Puluhan kios di Pasar Limapuluh masih disegel Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Kios pedagang itu disegel lantaran menunggak uang sewa.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera membuat kebijakan untuk menyewakan kos yang sudah disegel kepada pedagang lain, bila memang pedagang sebelumnya tidak segera melunasi kewajibannya untuk membayar sewa kios.
"Kita sudah beri deadline kalau tidak salah selama dua minggu, kalau yang bersangkutan kemarin merasa berdagang disitu tidak menghubungi kita akan masukkan pedagang lain," ungkap Ingot kepada wartawan, Jumat (11/10/2019) di Pekanbaru.
Dikatakan Ingot, karena pasar tersebut dibangun oleh Pemerintah maka pedagang lain juga memiliki hak untuk bisa menyewa kios yang tidak lagi difungsikan.
Ingot juga memastikan kondisi kios yang disegel masih sangat layak untuk digunakan.
"Sebenarnya kondisi kios itu bagus cuma mereka tidak beraktifitas, tidak berdagang, tutup dan sebagian ada yang menunggak," ujar Ingot.
Sedikitnya ada 27 kios di Pasar Limapuluh yang disegel oleh Disperindag.
Sejak penyegelan, sudah ada beberapa pedagang yang melapor namun sebagiannya lagi belum merespon kebijakan tegas Disperindag Kota Pekanbaru. (DS)
Komentar Anda :