Tarif Parkir Baru untuk Pasar Tradisional Pekanbaru Resmi Ditetapkan, Sebegini Harganya
Selasa, 11-06-2024 - 07:33:52 WIB
Foto : Ilustrasi
TERKAIT:
   
 


PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyepakati batas-batas area parkir di pasar tradisional.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur dan memperjelas area parkir di pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa tarif parkir untuk area pasar tradisional diatur dalam peraturan daerah (perda) terbaru.

"Kami bersama Disperindag telah bersepakat terkait area parkir di pasar tradisional," ungkapnya dikutip Selasa (10/6/2024).

Menurut Yuliarso, Disperindag bertanggung jawab atas area parkir di pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru, sementara Dishub akan melakukan penyesuaian teknis di lapangan. Hal ini diharapkan dapat menghindari kebingungan di antara para pengguna parkir dan pengelola pasar.

Dalam perda terbaru, tarif parkir di area pasar tradisional sudah ditentukan. Untuk kendaraan roda dua, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat, tarifnya adalah Rp2.000. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pengunjung pasar tradisional.

Namun, Yuliarso menegaskan bahwa parkir kendaraan di luar halaman pasar menjadi kewenangan Dishub. Oleh karena itu, batas-batas area parkir harus disosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat.

"Sehingga, area parkir antara Disperindag dan Dishub tak bias di lapangan," ucap Yuliarso.

Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih dalam pengelolaan area parkir antara kedua dinas tersebut. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengaturan parkir di pasar tradisional dapat berjalan lebih tertib dan teratur.

Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Dengan tarif yang sudah ditentukan, pengelolaan parkir dapat lebih transparan dan akuntabel.

Yuliarso juga menambahkan bahwa sosialisasi perda terbaru ini akan segera dilakukan kepada masyarakat, terutama para pedagang dan pengunjung pasar tradisional. Hal ini penting agar semua pihak memahami aturan yang berlaku dan tidak terjadi kebingungan di lapangan.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk papan pengumuman di pasar-pasar tradisional dan kampanye melalui media sosial.

"Kami ingin memastikan semua pihak mengetahui dan mematuhi aturan yang ada," kata Yuliarso.

Dengan adanya aturan yang jelas dan kerjasama yang baik antara Dishub dan Disperindag, diharapkan pengelolaan parkir di pasar tradisional Pekanbaru dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung pasar. (rls/pri) 



 
Berita Lainnya :
  • Tarif Parkir Baru untuk Pasar Tradisional Pekanbaru Resmi Ditetapkan, Sebegini Harganya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berlangsung Ketat, Seleksi Beasiswa Prestasi S1 PHR Masuki Tahap Akhir
    02 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    03 BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Lahan Mudah Terbakar
    04 173 Guru di Rohil Terima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau
    05 UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
    06 Pj Gubri Usulkan 3 Nama Untuk Calon Pj Bupati Inhil
    07 BRK Syariah Edukasi Pentingnya Menabung
    08 Pj Gubri Minta Pemko Pekanbaru Perketat Aturan Proyek Galian Kabel & Pipa di Jalan Protokol
    09 FKPMR dan PPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Lansung Ke DPP Sejumlah Partai
    10 Prakiraan Cuaca BMKG, Waspada Hotspot Mulai Bermunculan di Riau
    11 Rakerprov KONI Riau Tahun 2024 Resmi Dibuka
    12 Apresiasi Kepedulian PHR, Warga Terdampak Beri Respon Positif
    13 Sengkarut Kabel Fiber Optik yang Semrawut Jadi Perhatian Serius Pemkot Pekanbaru
    14 Berjasa Bagi Riau, 31 Warga Riau dapat Hadiah Umroh dari Pj Gubri SF Hariyanto
    15 Gerak Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
    16 Pj Gubri Tinjau 3 Titik Ruas Jalan Rusak di Pekanbaru
    17 RUPS PT SPR Langgak, Yan Dharmadi Ditunjuk Komisaris, Ahmad Sabidi Jabat Direktur
    18 PHE Gelar Sharing Knowledge Bersama Sosok Inspiratif
    19 Waspada Hotspot Mulai Bermunculan di Riau
    20 FKPMR dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Ini Tanggapan Pj Gubernur SF Hariyanto
    21 Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    22 Besok Malam KONI RIAU Gelar Rakerprov
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau