Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Selasa, 30-04-2024 - 12:12:10 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas sah dianugerahi gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melalui proses adat di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (30/4/24).

Di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf dalam pembacaan warkah mengatakan, mengacu pada alur dan patut, penganugerahan gelar adat ini telah dimusyawarahkan di LAM.

"Sejak gelar ini dianugerahkan, sah dan berlakukan gelar dimaksud atas diri tuan Akmal Abbas serta melekat panggilan kehormatan beliau sebagai Datuk Seri dalam masyarakat melayu Riau," katanya.

Namun, kata Marjohan, apabila dikemudian hari ada kesalahan, maka gelar kehormatan tersebut akan gugur sebagaimana gugurnya iman tuah dan muruah, dan akan tanggal dari pemegangnya.

Setelah pembacaan warkah, digelar upacara penganugerahan dengan pemasangan tanjak dan selempang serta keris. Kemudin dilakukan tepuk tepung tawar kepada Kajati Riau Akmal Abbas dan istri.

Acara penabalan gelar adat ini dihadiri ribuan undangan, mulai dari masyarakat umum hingga Forkopimda. Sejak pagi hari, ratusan tamu undangan dari berbagai kalangan mulai memenuhi gedung Balai Adat Melayu Riau di Pekanbaru.

Terlihat tamu-tamu penting dari berbagai elemen-elemen lembaga vertikal dan pemerintahan, non pemerintahan serta Forkopimda Riau mulai memasuki gedung prosesi pemberian gelar adat orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Riau itu.

Suasana di sekitar gedung terlihat ramai memenuhi tenda yang disiapkan panitia di sisi kanan dan kiri Gedung Balai Adat LAMR. Para tamu yang datang mengenakan pakaian adat Melayu Riau lengkap.

Acara pemberian gelar adat ini merupakan momen penting dalam tradisi adat Melayu Riau yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, pejabat, dan keluarga besar Kajati Riau. Para tamu undangan terlihat antusias dan penuh semangat dalam menyambut acara tersebut.

Diharapkan acara pemberian gelar adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi adat Melayu Riau serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat Riau.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, mengatakan, penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas, SH.MH ini telah berdasarkan musyawarah majelis kerapatan adat (MKA) LAMR, yang dikuatkan dengan SK LAMR Nomor 015/LAMR/IV/2024 tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuanku Akmal Abbas SH MH, ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf.

Taufik mengatakan, bahwa penabalan gelar untuk Akmal Abbas, SH.MH ini melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Sehingga diputuskan layak diberikan gelar adat tersebut.

"Ada sekitar 5 bulan lebih kami melakukan pertimbangan sebelum dilakukannya peminangan diberikannya gelar adat terhadap beliau ini. Selain itu, juga ada usulan-usulan dari LAMR kabupaten/kota," ungkap Taufik.

Pertimbangan pemberian gelar adat ini, selain Akmal Abbas, SH.MH ini merupakan salah satu dari putra daerah yang pernah menjabat sebagai Kajati Riau, putra asli Kuantan Singingi (Kuansing) ini juga dinilai banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya. Terlebih lagi, selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa di berbagai daerah di tanah air, banyak prestasi yang diraihnya.

Hal ini sebut Taufik, sangat membanggakan bagi anak jati Riau yang dalam menjalankan tugasnya selalu memberikan yang terbaik.

"Apalagi Akmal Abbas, SH.MH selama 32 tahun sebagai jaksa, lebih banyak bertugas di Provinsi Riau maupun Kepulauan Riau (Kepri),” kata Taufik.

Selain itu, Akmal Abbas, SH MH terang Taufik, sangat peduli dengan kehidupan sosial. Dia selalu menyempatkan dirinya untuk membantu masyarakat, baik yang terdampak banjir, maupun bencana lainnya. Ketika banjir melanda beberapa wilayah di Riau.

Tidak hanya itu, sambung Taufik, banyak penghargaan yang Integritas, dedikasi, dan profesionalisme, yang telah ditunjukkan di sepanjang jalan pengabdiannya sebagai jaksa yang telah diraih Akmal Abbas, SH.MH.

"Semua persyaratan, data utama dan penunjang yang diperoleh dari pengusul dan juga atas pencarian oleh Tim Penapis adalah satu kesatuan utuh dalam membuat Analisa, pertimbangan. Sehingga menghasilkan suatu keputusan hasil tapisan. Bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat, maka Tim Penapis sedencing bak besi, seciok bak ayam berkesimpulan secara bulat bahwa Tuan Akmal Abbas, SH.MH masuk dalam unsur alur dan unsur patut untuk diberikan anugerah gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau," tutur Taufik.

Sebelumnya juga ada sejumlah tokoh yang menerima gelar adat dari LAMR. Diantaranya, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Ustad Abdul Somad (UAS), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan lainnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sekolah Lansia Di Riau Lampaui Target Nasional
    02 Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pilkada 2024, Catat jadwal dan persyaratannya
    03 Pj Bupati Inhil Tegaskan Seluruh OPD Gunakan BRK Syariah untuk Layanan Jasa Perbankan
    04 Dukung GNPIP 2024, Pj Gubri Dan TPID Tanam Cabai Bersama
    05 8 Kepala Negara dan 105 Menteri Bakal Hadir di World Water Forum Bali
    06 Harga Minyak Terus Lanjutkan Penguatan
    07 10 Pemain Eks Timnas Piala Asia U-23 Dipanggil STY untuk Lawan Irak
    08 HK Pastikan Hoax, Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai
    09 KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
    10 Hari ini Cuaca Cerah Berawan di Riau
    11 Pemerintah Daerah bersama OJK Riau dan BRK Syariah Gelar Business Matching serta Literasi Keuangan
    12 Zukri Misran Berpeluang Besar Diusung PDI Perjuangan Dalam Pilkada Riau
    13 Pemprov Riau Cari Lokasi Penampungan Sementara Pengungsi Rohingya
    14 Roni Rakhmat Ditunjuk sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    15 BRK Syariah Bahas Sinergi dan Optimalisasi Keuangan Syariah Melalui Sukuk Negara
    16 Indosat Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat
    17 Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
    18 Pj Gubri Harap Ekspor Komoditas Unggulan Riau Meningkat
    19 Demi Keselamatan Guru dan Siswa, Pj Gubri Imbau Sekolah Tunda Studi Tour Luar Daerah
    20 Waspada, Ada Potensi Hujan di Sebagian Besar Wilayah Riau
    21 Dipanggil Kejati Riau, Murod: Kita Berikan Klarifikasi
    22 Pj Gubri Tugaskan Tenaga Ahli Kawal Proyek Strategis Pemprov
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau