Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
Selasa, 16-04-2024 - 16:32:13 WIB
Foto : kadisnakertrans Riau Boby Rahmad
TERKAIT:
   
 


PEKAN BARU -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau akan menurunkan Tim Pengawas untuk menindaklanjuti 33 laporan terkait tunda bayar Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan perusahaan.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat, saat dikonfirmasi terkait tindaklanjut puluhan laporan tersebut. Menurutnya, tim pengawas akan mendatangi perusahaan yang bermasalah itu.

"Kami segera menurunkan tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait pembayaran THR itu. Rencananya mulai besok, tim sudah mulai turun ke lapangan,"kata Boby, Selasa (16/04/24).

Boby menambahkan, nantinya tim pengawas akan mengecek langsung perusahaan yang belum membayarkan THR. Apabila ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI.

"Perusahaan inikan sebelumnya sudah disurati. Kami akan cek kembali, apakah perusahaan telah menindaklanjutinya atau tidak,"ungkapnya.

Sebelumnya, Disnakertrans Riau telah menerima 33 laporan, terhitung sejak tanggal 7 April 2024 lalu. Laporan tersebut terbagi atas 22 pengaduan dan 11 konsultasi yang diterima melalui Kanal Kemenaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.

Paling banyak, dari chat WhatsApp ada 18 laporan. Selebihnya, 6 laporan melalui kanal Kemenaker RI, 5 surat tertulis, 3 tatap muka, 1 kanal provinsi, 1 kanal kabupaten/kota dan 1 media online.

Kemudian, terdapat 5 kasus non THR di Provinsi Riau yang termasuk dalam pelanggaran norma. Kemudian telah diteruskan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan.

Disnakertrans Riau telah menyurati perusahaan untuk membayar THR sebelum tenggak waktu surat edaran. Untuk perusahaan terlapor, mereka berjanji akan membayar, meski telat waktu.

Pembayaran THR ini berdasarkan surat edaran (SE) Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto telah mengeluarkan SE Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 Tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Disebutkan, untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau harus membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. (pri)



 
Berita Lainnya :
  • Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau
    02 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    03 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    04 BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024
    05 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    06 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    07 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    08 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    09 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    10 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    11 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    12 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    13 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    14 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    15 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    16 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    17 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    19 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    20 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    21 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    22 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau