Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
Senin, 15-04-2024 - 09:36:16 WIB
Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Anas, dalam siaran persnya mengatakan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas.

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ujarnya.

Menteri PANRB mengatakan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh PPK di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” ujarnya.

Anas memaparkan, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari.

“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru tanah air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujarnya.

Anas mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.

“Terima kasih atas masukan dari Polri dan Kementerian Perhubungan,“ ujarnya.

Lebih lanjut, Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, Anas juga meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran.

“Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran,” katanya. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Akselerasi Pengurangan Emisi Melalui Injeksi C02 Teknologi CCUS, Pertamina Gandeng Perusahaan Jepang
    02 Kunjungi Pasar Rakyat Rengat, Cawagub Riau Nomor 1 Tawarkan Program Jaga Pangan dan Tekan Inflasi
    03 Prediksi BMKG, Hari Ini Hujan Akan Guyur Kota Pekanbaru pada Sore Hingga Malam Hari
    04 SF Hariyanto-Rezita Siap Bersinergi Bangun Batang Cinaku Inhu
    05 SF Hariyanto-Rezita Meylani Disambut Antusias Ratusan Warga Batang Cenaku Inhu
    06 Prediksi BMKG, Hari Ini Hujan Guyur Sebahagian Besar Wilayah Riau
    07 Paslonnya di Laporkan, Tim Divisi Hukum Bermarwah Berikan Klarifikasi
    08 Ada 500 Sumur Minyak Baru di Blok Rokan, PAD Riau Berpotensi Semakin Meningkat
    09 Waspada Akhir Pekan Hujan Akan Guyur Kota Pekanbaru
    10 Pj Gubri Pimpin Rapat Usulan PSN Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Bukit Batu
    11 Tugas Berat Menanti Pj Sekda Riau Baru, Fokus pada Pilkada dan Pembangunan
    12 Gantikan SF Hariyanto, Taufik OH Dilantik Pj Gubri, Jadi Pj Setdaprov Riau
    13 BRK Syariah Raih The Best Indonesia Annual Report Award 2024 Kategori Private Company
    14 Bhayangkari Inhu Dorong Pemilih Perempuan Aktif dalam Pilkada 2024
    15 BRK Syariah dan Pemkab Anambas Bersinergi Gagas Aplikasi Si-Ringkas
    16 Sore Ini Taufik OH Dilantik Sebagai Pj Sekdaprov Riau
    17 Ninik Mamak dan Anak Kemanakan Kenegerian Kampa Siap Menangkan Paslon Gubernur Nomor 1
    18 Ombudsman RI Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Keamanan di MPP Kota Pekanbaru
    19 Pentingnya Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja yang Dominan Laki-laki
    20 Investasi Capai Rp53,1 Triliun, BI: Riau Jadi Magnet Investor
    21 Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Segera Masuk PSN
    22 KPU Riau Pastikan Sebagian Logistik Pilgub Riau Sudah Tiba Kabupaten Kota
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau