Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
Minggu, 14-04-2024 - 20:07:32 WIB
Foto : Pj Setdaprov Riau Indra SE
TERKAIT:
   
 


PEKANBARU -- Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2024. Kebijakan ini berlaku pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, kebijakan WFH berlaku untuk ASN di instansi tertentu. Misalnya ASN bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Selain itu WFH juga dibatasi maksimal 50 persen, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing. Misalnya, jika pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi menerapkan WFH 40 persen, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.

Terkait kebijakan pemerintah terkait sistem kerja kedinasan WFO dan WFH pasca libur Lebaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti kebijakan tersebut. Namun kebijakan itu harus awasi betul-betul oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.

"Pada intinya kita dukungan kebijakan pemerintah ini, karena untuk menghindari kecamatan saat arus balik Lebaran," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM, Ahad (14/04/24).

Indra menjelaskan, kepala OPD berkewajiban melaporkan terkait ASN yang melakukan WFH dengan alasan-alasan sesuai pemberian WFH tersebut.

"Tentu dan harus dilaporkan oleh kepala OPD terkait ASN yang WFH dengan justifikasinya.

Karena jangan sampai kebijakan ini hanya dimanfaatkan oleh ASN untuk menambah liburannya," tegasnya.

"Makanya harus dipastikan dan perlu diawasi oleh masing-masing kepala OPD terhadap ASN di OPD nya ketika akan melaksanakan WFH, sehingga itu bisa menjadi bahan pertimbangan kita memberikan keringan bagi ASN melakukan WFH," tutupnya. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Berlangsung Ketat, Seleksi Beasiswa Prestasi S1 PHR Masuki Tahap Akhir
    02 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    03 BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Waspada Lahan Mudah Terbakar
    04 173 Guru di Rohil Terima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau
    05 UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
    06 Pj Gubri Usulkan 3 Nama Untuk Calon Pj Bupati Inhil
    07 BRK Syariah Edukasi Pentingnya Menabung
    08 Pj Gubri Minta Pemko Pekanbaru Perketat Aturan Proyek Galian Kabel & Pipa di Jalan Protokol
    09 FKPMR dan PPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Lansung Ke DPP Sejumlah Partai
    10 Prakiraan Cuaca BMKG, Waspada Hotspot Mulai Bermunculan di Riau
    11 Rakerprov KONI Riau Tahun 2024 Resmi Dibuka
    12 Apresiasi Kepedulian PHR, Warga Terdampak Beri Respon Positif
    13 Sengkarut Kabel Fiber Optik yang Semrawut Jadi Perhatian Serius Pemkot Pekanbaru
    14 Berjasa Bagi Riau, 31 Warga Riau dapat Hadiah Umroh dari Pj Gubri SF Hariyanto
    15 Gerak Cepat, PHR Pulihkan Operasional dan Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak
    16 Pj Gubri Tinjau 3 Titik Ruas Jalan Rusak di Pekanbaru
    17 RUPS PT SPR Langgak, Yan Dharmadi Ditunjuk Komisaris, Ahmad Sabidi Jabat Direktur
    18 PHE Gelar Sharing Knowledge Bersama Sosok Inspiratif
    19 Waspada Hotspot Mulai Bermunculan di Riau
    20 FKPMR dan PPMR Keluarkan Pernyataan Sikap, Ini Tanggapan Pj Gubernur SF Hariyanto
    21 Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    22 Besok Malam KONI RIAU Gelar Rakerprov
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau