Kanwil DJP Riau Sita Serentak 20 Aset WP
Jumat, 12-05-2023 - 13:58:10 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau melaksanakan Sita Serentak perdana di tahun 2023 pada hari Rabu, 10 Mei 2023. Sita Serentak ini diikuti oleh 8 KPP yaitu KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, KPP Pratama Dumai, KPP Pratama Rengat, KPP Pratama Pekanbaru Tampan, KPP Madya Pekanbaru, KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Bangkinang, dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci.

Kegiatan sita dilaksanakan di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Rengat, Dumai, Pelalawan, dan Rokan Hilir.  Jumlah aset yang disita pada periode ini adalah 20 aset. Terdiri dari 3 rekening, 5 mobil, 3 tanah dan/atau bangunan, 4 truk, 1 mobil barang, dan 4 mobil tangki. Total nilai taksiran seluruh objek sita adalah Rp6.85 miliar. Aset yang telah disita merupakan jaminan untuk melunasi utang pajak.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar, apabila utang pajak dan/atau biaya penagihan pajak tidak dilunasi setelah lewat 14 (empat belas) hari sejak dilaksanakan penyitaan, DJP berhak melaksanakan penjualan secara lelang terhadap barang yang disita. Untuk aset sita berupa rekening, dapat dilakukan pemindahbukuan.

Sebelum sampai ke tahap penyitaan, seluruh KPP telah terlebih dahulu mengedepankan upaya persuasif kepada Wajib Pajak. Kanwil DJP Riau mengapresiasi Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dan bagi Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya akan dilakukan tindakan yang tegas dan adil dalam rangka penegakan hukum pajak. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pencairan piutang pajak dan membantu pengamanan penerimaan negara. Kegiatan Sita Serentak dimaksud juga sebagai upaya edukatif kepada masyarakat mengenai kewajiban Wajib Pajak dan hak DJP melakukan tindakan penagihan.(JG/RLS)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil DJP Riau Sita Serentak 20 Aset WP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau