Gelar Diskusi Akhir Tahun
Cipayung Plus Pekanbaru Kaji Peluang Gugatan Perwako Soal Parkir
Sabtu, 31-12-2022 - 21:15:16 WIB
Diskusi akhir tahin membahas polemik perparkiran di Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir tepi jalan umum melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 masih terus menuai polemik di kalangan warga Pekanbaru. Apalagi sejak adanya Perwako tersebut jumlah petugas parkir semakin banyak, bahkan hingga ke jalan-jalan kecil.

Keluhan masyarakat ini direspon para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Pekanbaru dengan menggelar diskusi akhir tahun mengangkat tema soal problematika perparkiran di Pekanbaru.

Tampil sebagai narasumber, direktur LBH Merah Putih, Usamah Khan dan akademisi Panca Setio Prihatin. Sayangnya, narasumber dari Pemko, yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bedan Pendapatan Daerah tidak hadir dalam diskusi tersebut.

Dalam pandangannya, Usamah menilai, Pemko Pekanbaru telah membuat kebijakan yang bertentangan Perda yang berkekuatan hukum. Dimana sesuai dengan regulasi dalam Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, kemudian Perwako Nomor 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir, bahwa biaya parkir di tepi jalan umum sudah ditetapkan.

" Kalau Pemko ingin menaikan tarif parkir wajib melakukan pembahasan dengan pihak legislatif dan dilakukan revisi Perda perubahan tarif parkir dari yang sebelumnya. Jika tidak, maka pungutan yang sekarang tidak punya landasan hukum, dan jika pemerintah melakukan pungutan tanpa payung hukum, jatuhnya bisa menjadi pungutan liar," terangnya.

Ditanya apa yang harus dilakukan masyarakat, ia.mengatakan bisa saja masyarakat mengabaikan Perwako itu dan tetap membayar uang parkir Rp1000 bagi sepeda motor dan Rp2000 bagi pengendara mobil. "Bisa juga melakukan legal standing atau melakukan gugatan ke PTUN untuk meminta pembatalan Perwako tersebut," katanya.

Senada dengan Usama, Akademisi Panca Setio Prihatin juga mengatakan kenaikan tarif parkir harus ada Perdanya. Kalau kenaikan tarif dilakukan dengan Perwako saja artinya ini melanggar ketentuan yang ada.

Menurutnya, menaikkan tarif retribusi merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah untuk menambah PAD. Namun hal itu harus melalui kajian yang matang serta lewat prosedur pembuatan peraturan yang benar. "Harus jelas juga target yang akan dicapai, serta transparansi dalam pelaksanaannya," kata Panca.

Sementara itu, panitia kegiatan Supriadi mengatakan hasil diskusi ini akan menjadi kajian bagi kelompok Cipayung Plus Pekanbaru untuk menentukan langkah apa yang akan diambil kemudian.

"Kita akan diskusikan dulu langkah-langkah selanjutnya. Namun seperti yang disampaikan para narasumber, Perwako ini memang perlu dicabut dulu untuk sementara sampai direvisi Perda yang baru. Jika Pj Walikota tak merespon hal ini tak tertutup kemudian kita akan melakukan gugatan," katanya.***



 
Berita Lainnya :
  • Cipayung Plus Pekanbaru Kaji Peluang Gugatan Perwako Soal Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau
    02 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    03 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    04 BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024
    05 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    06 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    07 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    08 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    09 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    10 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    11 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    12 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    13 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    14 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    15 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    16 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    17 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    19 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    20 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    21 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    22 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau