Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Diserahkan Oleh Penyidik (Ppns) Kanwil Djp Riau Ke Kejati Riau
Jumat, 07-10-2022 - 10:35:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU --  Penyidik Kantor Wilayah DJP Riau menyerahkan tersangka dan barang bukti beserta harta kekayaan tersangka yang telah disita untuk proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan a.n AH alias AW kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Pelalawan, yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau pada tanggal 4 Oktober 2022. 

Perbuatan Tersangka AH alias AW diduga melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Tersangka AH alias AW melalui CV AMJ dan CV KSS, diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan/atau tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut. 

AH alias AW melalui CV AMJ dalam kurun waktu Juni s.d September 2018 dan melalui CV KSS dalam kurun waktu Februari 2019, April s.d. Juni 2019 melakukan tindak pidana dibidang perpajakan yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara masing-masing sebesar Rp. 2.236.564.201 dan Rp.1.005.054.804 sehingga total kerugian pada pendapatan negara adalah Rp. 3.241.619.005. 

Atas perbuatan tersebut, Tersangka AH alias AW diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. 

Penegakan hukum terhadap Wajib Pajak yang telah melanggar ketentuan perpajakan akan terus dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan memberikan efek jera (deterrent effect) baik kepada Wajib Pajak yang bersangkutan maupun kepada Wajib Pajak lainnya. 

Keberhasilan Kanwil DJP Riau dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Riau, Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pelalawan. 

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan untuk melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Riau yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN.(JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Diserahkan Oleh Penyidik (Ppns) Kanwil Djp Riau Ke Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau
    02 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    03 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    04 BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024
    05 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    06 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    07 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    08 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    09 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    10 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    11 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    12 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    13 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    14 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    15 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    16 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    17 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    19 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    20 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    21 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    22 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau