Seluruh Pemda di Riau Tanda Tangani PKS Tripartit Untuk Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
Kamis, 15-09-2022 - 20:22:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah tahap IV melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 pemerintah daerah (pemda) hari ini, Kamis (15/9). 

Penandatanganan PKS yang dilakukan di Kantor Pusat DJP dan daring itu bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, dan penyampaian data informasi keuangan daerah. 

Tujuan lain yang ingin dicapai yakni mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan. DJP, DJPK, dan pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan kapabilitas aparatur. 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya mengatakan, ini adalah saatnya untuk kita bergerak ke depan bersama-sama. Sinergi untuk peningkatan apa yang sangat kita perlukan, yaitu pembangunan nasional, karena APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) tujuan akhirnya sama, untuk pembangunan nasional.

Melalui kerja sama dengan pemda, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak antara lain data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan, dan usaha perkebunan. 

Sebaliknya, pemda juga akan menerima data perpajakan dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah. Sesuai namanya yaitu tahap IV, penandatanganan kerja sama ini bukan kali pertama dilakukan. Perjanjian sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu tahap I pada 2019 pilotting 7 kota di 7 provinsi, tahap II pada 2020 dengan 78 pemda, dan tahap III pada 2021 dengan 83 pemda (84 pemda ikut seremoni tahap III tetapi satu pemda gagal mengumpulkan berkas PKS) sehingga total sampai saat ini ada 254 pemda yang telah bersinergi. 

Beberapa capaian dari kerja sama selama ini yakni telah dilakukan pengawasan bersama dengan penerbitan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) sebanyak 6.745 wajib pajak dengan 152 pemda. 

Klasifikasi Lapangan Usaha atas DSPB paling banyak berada pada sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman dengan persentase 54%, kegiatan jasa lainnya (19%), perdagangan besar dan eceran (14%), real estate dan konstruksi (4%), kebudayaan, hiburan, dan rekreasi (3%), dan lain-lainnya (6%). 

Sebagai tindak lanjut pengawasan oleh pemda, telah diberikan persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh Menteri Keuangan terhadap wajib pajak dalam DSPB tersebut. 

Selain itu, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan kepada 18 pemda, kegiatan penyuluhan bersama, serta Diklat Penagihan terkait Juru Sita bagi aparatur dari 21 pemda yang diselenggarakan oleh DJPK. 

Di Provinsi Riau, PKS Tripartit ini telah dijalin dengan 4 pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru sejak 2020 dan Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sejak 2021. 

Pada hari ini, DJP dalam hal ini Kanwil DJP Riau resmi telah menjalin kerjasama dengan seluruh pemerintah daerah dalam hal optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. 

Pemerintah Daerah di Provinsi Riau yang ikut menandatangani PKS Tripartit pada hari ini adalah sebagai berikut: 
1.Provinsi Riau 
2.Kota Dumai 
3.Kabupaten Rokan Hilir 
4.Kabupaten Bengkalis 
5.Kabupaten Kepulauan Meranti 
6.Kabupaten Pelalawan 
7.Kabupaten Indragiri Hulu 
8.Kabupaten Indragiri Hilir 
9.Kabupaten Kuantan Singingi 

DJP berharap kolaborasi ini dapat segera diikuti seluruh pemda untuk mengatasi tantangan pemungutan pajak pusat dan daerah, di antaranya potensi korupsi, keterbatasan sumber daya manusia, serta tantangan pemadanan data.(JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Pemda di Riau Tanda Tangani PKS Tripartit Untuk Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau