SK Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Berlaku Satu Tahun
Selasa, 24-05-2022 - 09:21:00 WIB
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Gubernur Riau, Syamsuar resmi melantik Muflihun dan Kamsol sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar, Senin (23/5/2022).  Setelah resmi dilantik, kedua Pj kepala daerah ini akan mengemban tugasnya selama satu kedepan. 

‎Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar, pada poin keempat berbunyi, masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru ‎dan Bupati Kampar paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Iya, benar SK PJ Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelantikan. Nanti setelah satu tahun akan dievaluasi," kata ‎Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Senin (23/5/2022). 

Firdaus mengungkapkan, meski kekosongan jabatan kepala daerah di dua daerah berlangsung hingga 2024 mendatang, namun untuk masa jabatan PJ Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar hanya ‎berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelantikan.

Setelah satu tahun bertugas, kedua kepala daerah ini akan dilakukan evaluasi oleh Mendagri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. 

Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri untuk ‎memutuskan apakah kedua PJ tersebut layak untuk diperpanjang masa jabatanya atau digantikan dengan pejabat yang baru.

"‎Itu nanti tergantung hasil evaluasi, kalau hasil evaluasinya baik bisa saja diperpanjang, tapi kalau hasil evaluasi kurang baik bisa saja diganti dengan yang baru," katanya.(MCR)



 
Berita Lainnya :
  • SK Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Berlaku Satu Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    02 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    03 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    04 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    05 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    06 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    07 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    08 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    09 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    10 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    11 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    12 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    13 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    14 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    15 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    16 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    17 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    18 Masih Ada Hujan di Riau
    19 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    20 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    21 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    22 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau