Tak Selesai Tepat Waktu
Pemprov Beri Sanksi Denda Bagi Kontraktor Proyek Gedung Mapolda dan Kejati
Rabu, 02-01-2019 - 13:06:16 WIB
Proyek gedung Kejati Riau
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Meski memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender untuk kelanjutan pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana.

"Kita tetap memberikan sanksi berupa denda. Kontraknya kan sampai 31 Desember 2018. Tapi pembangunan tetap jalan diperpanjang 50 hari kalender," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto, Rabu (2/1/19).

Menurut Dadang, progres pembangunan fisik pada dua gedung tersebut saat ini sudah berada di angka 90 persen lebih. Sisanya pembangunan harus dikebut penyelesaiannya selama masa perpanjangan yang ditentukan. "Insya Allah sesuai target akhir Januari 2019 ini diperkirakan sudah diresmikan," ungkap Dadang seperti dilansir media center Pemprov Riau.

Seperti diketahui, Gedung Mapolda Riau dan Kejati Riau, mulai dibangun pada April 2018 lalu. Pembangunan gedung Mapolda Riau dikerjakan oleh PT MAM dan gedung Kejati Riau PT Hutama Karya (HK).

Kedua bangunan tersebut dianggarkan melalui APBD Riau 2018. Dari luas bangunan, gedung Mapolda lebih luas. Tapi, gedung utama Kejati lebih tinggi dibanding gedung utama Mapolda Riau. Sedangkan nilainya, gedung baru Mapolda lebih mahal.

Gedung Mapolda berlokasi di Jalan Patimura, tepatnya di eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Riau menghabiskan anggaran Rp170 miliar. Sedangkan pembangunan gedung baru Kejati Riau  menelan anggaran sebesar Rp89 miliar. ***



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Beri Sanksi Denda Bagi Kontraktor Proyek Gedung Mapolda dan Kejati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Hadiri Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024
    02 Tumbuh 10,66 Persen, 1.044.911 Wajib Pajak Badan Telah Menyampaikan Laporannya.
    03 Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
    04 Nikmati Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang & Resto Pekanbaru
    05 Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
    06 Konsisten Dukung Talenta Muda Esports Indonesia, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0
    07 Israel Serbu Rafah Gaza, Jatuhkan Bom di Darat-Udara hingga 12 Tewas
    08 Di Negara ASEAN, Pertumbuhan Ekonomi RI Bukan Nomor Satu
    09 Akhirnya Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Disiarkan di TV Nasional
    10 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    11 Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Meningkat Dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
    13 Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka.
    14 Niger Usir Tentara AS di Pangkalan Militer, Kini Diduduki Rusia
    15 Harga Minyak Merangkak Naik Gara-gara Saudi Kerek Harga
    16 Seperti Indonesia U-23, Guinea U-23 Diperkuat Bintang Tim Senior
    17 PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender
    18 Gebyar BBI - BBWI dan Lancang Kuning Carnival Dihadiri Puluhan Ribu Penonton
    19 Cuaca Cerah Berawan, Namun Masih Ada Potensi Hujan
    20 Transaksi Kuliner Lokal Riau Penyumbang Terbesar Bazar UMKM
    21 Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
    22 Sajikan Mie Sagu Goreng 3.500 Porsi, Provinsi Riau Kembali Pecahkan Rekor MURI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau