Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
Selasa, 20-07-2021 - 09:29:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan dilindungi berupa hewan Kukang, Trenggiling, kuku Macan dan paruh burung Enggang di beberapa tempat di Kota Pekanbaru dalam Konperensi Pers yang di gelar di Halaman Apel Utama Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Senin (19/07/2021).

Dalam keterangannya kepada Pers, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa penangkapan ini terpisah di beberapa tempat di Kota Pekanbaru. Untuk Kejahatan Perdagangan Hewan Trenggiling / Sisik trenggiling di tangkap dua tersangka an. IR (45 thn)  dan ER (31 thn) di Jalan Lubuk Telongo Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dan tersangka RU di tangkap di Jalan Imam Munandar depan Islamic Arsyad Pekanbaru. 

Saat ditangkap oleh aparat Krimsus, IR dan ER memiliki barang bukti sebanyak lima belas kilo sisik Trenggiling dan RU memiliki sebanyak tiga kilo sisik trenggiling. Harga komoditi sisik trenggiling ini cukup menggiurkan sehingga memicu mereka untuk memburu hewan dilindungi ini. Menurut Narto, IR dan ER ditangkap pada tanggal 21 juni 2021 dan RU pada tanggal 2 Juni 2021. 

“Kita masih melakukan pengembangan atas hubungan antara tersangka IR dan RE dengan tersangka RU karena kejadiannya mereka ini memang terpisah,” ujar Narto. 

Selain sisik Trenggiling, juga direlease kejahatan Perdagangan Hewan Kukang, dimana aparat Krimsus Polda Riau menangkap tersangka KIS (55 thn) warga Kampar Kiri yang menetap di Kecamatan Tanjung Emas Tanah Datar (Sumbar) dan RAF (30 thn)  juga warga Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatera Barat.

“Tersangka KIS dan RAF kita tangkap saat membawa hewan Kukang yang dilindungi ini pada hari Senin (12/07) sekira pukul 06 pagi di parkiran Rumah Sakit Eka Hospital Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru,” ujar Narto. 

Dalam penangkapan tersebut terdapat delapan hewan Kukang yang diletakkan di dua kardus yang terpisah.  KIS dan RAF ini menurut Narto, datang dari Tanjung Emas ke Pekanbaru untuk menjual delapan ekor Kukang yang mereka tangkap secara illegal di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. 

Dalam release ke tiga, Narto mengungkapkan bahwa Polda Riau juga menangkap kejahatan atas perdagangan sebanyak Lima Paruh burung Enggang (burung Rangkong) dan satu kuku Harimau oleh tersangka AH (28 thn) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar – Riau. Menurut Narto, AH ditangkap hari Jumat (02/07/2021) sekira pukul 10.00 pagi di areal SPBU Pertamina di Jalan HR Soebrantas (diseberang Pasar Simpang Baru) Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. 

“Terhadap ketiga kasus ini, Semua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana,”  tutup Narto. (JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    02 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    03 BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024
    04 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    05 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    06 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    07 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    08 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    09 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    10 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    11 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    12 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    13 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    14 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    15 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    16 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    17 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    18 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    19 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    20 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    21 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    22 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau