Gubri Keluarkan Instruksi Untuk Bupati Wali Kota se-Riau
Rabu, 14-07-2021 - 10:26:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan instruksi penting dan memberikan himbauan kepada bupati wali kota se-Provinsi Riau. 

Instruksi Gubernur itu tertuang dalam Nomor : 180/HK1784, Perihal : Perjalanan Orang dalam Masa PPKM Darurat, dan ditunjukan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau.

Gubernur Riau dalam instruksinya menindaklanjuti adanya Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, dan Surat Gubernur Lampung Nomor : 443/2548/V.13/2021 tanggal 9 Juli 2021.

"Masyarakat Riau yang hendak menuju ke Pulau Jawa dan Bali melalui moda transportasi darat dan penyebrangan di Bakauheni untuk mempersiapkan bukti vaksin dosis I dan hasil swab test PCR/antigen yang masih berlaku," kata Syamsuar Rabu (14/7/2021).

Dalam instruksi tersebut, Gubernur Riau juga memberikan himbauan untuk masyarakat tidak berpergian dulu ke Pulau Jawa dan Bali pada PPKM Darurat tersebut.

Berikut ini petikan instruksi Gubernur Riau Syamsuar.

1. Dengan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, akan dilakukan pengetatan dan pemeriksaan perjalanan masyarakat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa-Bali di Penyeberangan Bakauheni dan beberapa titik di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Lampung.

2. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, diharapkan kepada saudara, hal-hal sebagai berikut : 

a. Mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Saudara yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat dan penyebrangan Bakauheni-Merak agar melengkapi diri dengan : 

1. Sertifikat vaksin pertama (minimal dosis I), dan

2. Surat keterangan Negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam. 

b. Menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Saudara untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar daerah (Pulau Jawa dan Bali) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Keluarkan Instruksi Untuk Bupati Wali Kota se-Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Hubungan Dengan Media, Bawaslu Hadiri Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024
    02 Tumbuh 10,66 Persen, 1.044.911 Wajib Pajak Badan Telah Menyampaikan Laporannya.
    03 Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
    04 Nikmati Gurihnya Ikan Bakar di Kedai Kopi Selatpandjang & Resto Pekanbaru
    05 Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
    06 Konsisten Dukung Talenta Muda Esports Indonesia, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0
    07 Israel Serbu Rafah Gaza, Jatuhkan Bom di Darat-Udara hingga 12 Tewas
    08 Di Negara ASEAN, Pertumbuhan Ekonomi RI Bukan Nomor Satu
    09 Akhirnya Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea Disiarkan di TV Nasional
    10 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    11 Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Meningkat Dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
    13 Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka.
    14 Niger Usir Tentara AS di Pangkalan Militer, Kini Diduduki Rusia
    15 Harga Minyak Merangkak Naik Gara-gara Saudi Kerek Harga
    16 Seperti Indonesia U-23, Guinea U-23 Diperkuat Bintang Tim Senior
    17 PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender
    18 Gebyar BBI - BBWI dan Lancang Kuning Carnival Dihadiri Puluhan Ribu Penonton
    19 Cuaca Cerah Berawan, Namun Masih Ada Potensi Hujan
    20 Transaksi Kuliner Lokal Riau Penyumbang Terbesar Bazar UMKM
    21 Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
    22 Sajikan Mie Sagu Goreng 3.500 Porsi, Provinsi Riau Kembali Pecahkan Rekor MURI
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau