Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad, Berakhir Sudah
Senin, 10-08-2020 - 23:23:39 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Buronan Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis, Muhammad berhasil ditangkap dan ditahan oleh Polda Riau sejak Jumat pekan lalu.

Sejak awal Maret 2020, Muhammad telah  ditetapkan oleh Polda Riau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir tersebut lari dan bersembunyi, berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta. 

Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, Yogyakarta, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pada awal pelarian yang bersangkutan masih menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis, setelah Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK. 

Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis BUSTAMI HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Minggu (9//8/2020).

Sebelumnya Penyidik telah melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 3 februari 2020, namun Muhammad tidak hadir. 

Pada panggilan kedua juga tidak hadir tanpa alasan yg sah. Saat itu tersangka mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya dan bermohon untuk diperiksa pada tanggal 25 Februari 2020.
 
Namun, kata Kombes Andri, hingga waktu yang telah ditentukan tersebut, tersangka juga tidak pernah hadir. Saat itu penyidik langsung  mengecek keberadaan tersangka di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi maupun lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahannya, namun tersangka Muhammad tidak ditemukan dan telah melarikan diri.

Mangkir dari dua kali panggilan penyidik, Muhammad justru tiba-tiba mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap penetapan status tersangka yang didaftarkan pada Rabu, 26 Februari 2020,  dengan Nomor Register Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr. 

Namun upaya praperadilan tersebut kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilannya. Dalam putusannya di PN Pekanbaru, Selasa, 24 Maret 2020 silam, Hakim tunggal Yudisilen mengatakan, Ditreskrimsus Polda Riau dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.

Polda Riau kemudian menetapkan Muhammad dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), awal Maret 2020, usai mangkir dari dua kali panggilan.

"Dasar penetepan DPO, karena Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan," kata Andri. 

Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Riau.
Dengan ditolaknya praperadilan Muhammad, hakim memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 2013 silam.

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test utk memastikan yg bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.

Polda Riau menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh tahanan yg baru masuk, maupun sedang menjalani masa penahanan. Tahanan baru wajib mengikuti rapid test sebelum masuk dan akan dilakukan swab selama dalam penahanan.

Penahanan terhadap tersangka Muhamad ST. Ini menjadi jawaban atas komitmen Polda Riau dalam memberantas Korupsi. 

“Pemberantasan korupsi itu harus dicabut seakar-akarnya, sehingga tidak muncul kembali dimasa yang akan datang” pernyataan Kapolda beberapa waktu yang lalu dalam sebuah diskusi. 

Polda Riau mendeteksi adanya pola unik korupsi di Riau berupa keterlibatan swasta, bukan penyelenggara negara atau PNS, sebagai pengendali korupsi. Perlu pendekatan khusus dalam menghadapi kejahatan yg menyedot darah rakyat itu, salah satunya dengan ketegasan. (JG)



 
Berita Lainnya :
  • Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad, Berakhir Sudah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024
    02 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    03 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    04 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    05 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    06 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    07 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    08 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    09 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    10 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    11 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    12 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    13 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    14 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    15 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    16 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    17 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    18 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    19 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    20 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    21 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    22 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau