Pemilu
Terima Kunjungan Mabes Polri, Ketua Bawaslu Beberkan Jumlah Pelanggaran Pemilu di Riau.
Kamis, 11-07-2019 - 16:06:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Kamis (11/07/2019) Rusidi Rusdan, S.Ag, M.Pd.I Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau membeberkan 182 Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2019.

Hal ini disampaikan oleh Rusidi Rusdan saat menerima kunjungan dari pihak Bareskrim POLRI dikantor sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito), Pekanbaru pukul 14.00 wib. Sebanyak 4 Orang dari Bareskrim POLRI yang hadir dalam pertemuan tersebut. Selain Pihak Bareskrim POLRI,  pihak kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi turut hadir.

Rombongan di sambut langsung oleh Rusidi di depan pintu masuk kantor sekretariat. Pertemuan diadakan di ruangan Rusidi untuk membicarakan maksud dan tujuan kunjungan tersebut.

Rusidi menyampaikan terima kasih, kepada Pimpinan rombongan karena telah datang untuk bersilaturahim dengan Bawaslu sekaligus sebagai bukti atau wujud Sinergitas antara POLRI dan Bawaslu.
Pimpinan rombongan AKBP Wagino, SH Kanit I Subdit II DIT TIPIDUM Bareskrim POLRI, bersama jajarannya menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu menanyakan langsung kepada Rusidi terkait penanganan dan jumlah Pelanggaran Pidana Pemilu yang sudah atau masih dalam proses hukum.

Pertemuan berlangsung singkat, sekitar 55 menit atau hampir 1 jam itu membahas tentang jumlah pelanggaran pidana pemilu yang sedang atau sudah ditangani pihak Bawaslu Riau.

"Secara umum, Jumlah Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun ini sebanyak 182 Pelanggaran Pidana. yang terbagi menjadi 2 yaitu 97 Pelanggaran dari Temuan Pengawas, dan 85 pelanggaran dari Laporan masayarakat dan peserta pemilu." Ujar Rusidi kepada Pihak POLRI.

Terhadap dugaan Pelanggaran Pidana yang sudah ataupun masih dalam proses penaganan sentra Gakkumdu se-Riau, terdapat 12 Laporan dan temuan yang sudah sampai proses penydikkan hingga putusan di pengadilan.

Dari 12 Laporan tersebut, berkembang menjadi 16 Putusan di pengadilan.  Adapun16 Putusan tersebut dengan keterangan 3 Pelanggaran Pidana Vonis bebas, dan 13 Pelanggaran Vonis Pidana.

Selain itu, Rusidi menjelaskan bahwa jumlah terdakwa dari 16 putusan tersebut ada sebanyak 18 Orang dengan rincian 15 Orang terpidana, dan 3 orang dari 1 putusan yang belum incracht.

1 Putusan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hulu,dimana terdakwa mengajukan banding putusan pengadilan Negri (PN) Rengat ke PN Pekanbaru.(Rls)





 
Berita Lainnya :
  • Terima Kunjungan Mabes Polri, Ketua Bawaslu Beberkan Jumlah Pelanggaran Pemilu di Riau.
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    02 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    03 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    04 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    05 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    06 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    07 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    08 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    09 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    10 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    11 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    12 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    13 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    14 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    15 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    16 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    17 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    18 Masih Ada Hujan di Riau
    19 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    20 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    21 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    22 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau