Peringatan Dini Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Riau Minta Kepala Daerah Siaga
BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah mengeluarkan surat peringatan dini bencana kepada seluruh bupati dan wali kota di Riau. Peringatan ini bukan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), melainkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor seiring dengan masuknya musim hujan. Surat peringatan tersebut diterbitkan pada 20 September 2025 sebagai langkah antisipasi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal, mengonfirmasi bahwa surat ini bertujuan sebagai peringatan awal.
"Surat peringatan dini dikirim Pak Gubernur sebagai warning terkait potensi bencana hidrometeorologi basah. Ada banjir, tanah longsor, dan sejenisnya, agar kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah antisipasi," terang Edy pada Rabu (24/9/2025).
Dalam suratnya, Gubernur Wahid juga mencantumkan prospek cuaca yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Meteorologi BMKG. Informasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi, terutama di wilayah yang rentan terhadap banjir dan pergerakan tanah. Dengan adanya data dari BMKG, langkah-langkah penanganan dapat disiapkan lebih matang.
Untuk itu, para bupati dan wali kota diminta untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya memastikan penyebaran informasi prediksi cuaca kepada masyarakat, membangun koordinasi antarinstansi terkait, serta melakukan sosialisasi kepada warga di daerah rawan bencana. Persiapan ini sangat penting untuk mengurangi dampak kerugian sosial dan ekonomi yang mungkin timbul.
Selain itu, Gubernur juga meminta kepala daerah untuk menyiapkan skenario terburuk, termasuk kemungkinan penetapan status darurat bencana dan pendirian pos penanganan darurat. Koordinasi intensif dengan BPBD Riau juga menjadi bagian penting dari instruksi ini untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif.
Daerah yang berpotensi tinggi mengalami bencana banjir dan longsor di Riau meliputi Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Indragiri Hulu. Fokus penanganan di wilayah-wilayah ini diharapkan dapat mencegah kerugian besar dan melindungi keselamatan warga.
Edy Afrizal menjelaskan bahwa surat peringatan dini ini merupakan upaya proaktif pemerintah provinsi untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh stakeholder. Tujuannya agar setiap bencana yang terjadi dapat ditangani dengan cepat dan tepat, serta mencegah dampak yang lebih parah.
Meskipun fokus kini beralih ke ancaman hidrometeorologi, Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Riau masih belum berakhir dan akan berlaku hingga 30 November 2025. Hal ini menunjukkan bahwa Riau saat ini berada dalam masa peralihan cuaca dan menghadapi potensi bencana ganda yang memerlukan perhatian serius. (rls/pri)
Komentar Anda :