DJP Imbau Masyarakat Siapkan Akun Coretax
Rabu, 24-09-2025 - 11:59:26 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Seperti yang telah disosialisasikan Mulai tahun pajak 2025, seluruh layanan perpajakan hanya dapat diakses melalui satu aplikasi terpadu, yakni Coretax DJP.


Hal ini juga berlaku untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 yang wajib disampaikan paling lambat pada 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan.


Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Riau, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa masyarakat perlu segera mempersiapkan diri agar proses pelaporan SPT berjalan lancar. Ada tiga hal utama yang harus dilakukan, yaitu aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi DJP (KO DJP), dan validasi KO DJP.


"Wajib pajak harus memastikan akun Coretax sudah aktif dan memiliki Kode Otorisasi yang valid," ujar Bambang, Rabu (24/9/2025).


Ia menjelaskan, aktivasi akun Coretax dapat dilakukan dengan mudah oleh wajib pajak yang telah memiliki NPWP.


Prosesnya mencakup pengisian data pribadi yang terdaftar, verifikasi identitas, hingga penerimaan kata sandi sementara melalui email resmi DJP. Setelah itu, wajib pajak diminta untuk membuat kata sandi baru serta passphrase sebagai bagian dari sistem keamanan.


Langkah berikutnya adalah pembuatan Kode Otorisasi DJP, yaitu tanda tangan elektronik resmi yang wajib digunakan pada setiap dokumen perpajakan dalam aplikasi Coretax.


KO DJP ini akan diterbitkan langsung oleh DJP melalui proses pengajuan di portal Coretax. Setelah berhasil, wajib pajak akan memperoleh sertifikat digital dan bukti tanda terima yang dapat diunduh.


Tahap terakhir adalah validasi KO DJP. Wajib pajak perlu memastikan bahwa status sertifikat digital sudah VALID di portal Coretax. Jika masih berstatus INVALID, pengguna dapat melakukan pemeriksaan ulang hingga sistem menerbitkan dokumen validasi.


Menurut Bambang, kehadiran Coretax akan memberikan banyak keuntungan bagi wajib pajak. Selain lebih praktis karena seluruh layanan tersedia dalam satu aplikasi.


"Wajib Pajak akan memperoleh sejumlah keuntungan. Semua layanan perpajakan yang dikumpulkan dalam satu aplikasi akan mempermudah Wajib Pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya serta lebih aman karena menggunakan tanda tangan elektronik resmi milik DJP" tutupnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • DJP Imbau Masyarakat Siapkan Akun Coretax
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BPBD Kota Pekanbaru Imbau Waspadai Ancaman Banjir
    02 Pelatih PSPS Pekanbaru Mundur? Gede Widiade Janji Evaluasi Menyeluruh
    03 Cegah Karhutla, Pemprov Riau Pasang 242 Papan Peringatan di Daerah Rawan
    04 Peringatan Dini Bencana Banjir dan Longsor, Gubernur Riau Minta Kepala Daerah Siaga
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Berikan Dukungan Bagi Atlet Muda Riau
    06 DJP Imbau Masyarakat Siapkan Akun Coretax
    07 Hasil Labor Kemenkes, 2 Warga Kepulauan Meranti Negatif Virus Cacar Monyet
    08 BP Tapera Perkenalkan Inovasi AkuHUNI dan MBR Rating ke Pemanfaat BRK Syariah
    09 Audiensi KONI Riau dan KONI Daerah Bersama Sekdaprov, Syahrial: Bersinergi Sukseskan Porprov XI 2026
    10 Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Pekanbaru Turun Cek HW Livehouse
    11 Bahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi, Begini Arahan Mendagri
    12 BRK Syariah Bersama Pemko Tanjungpinang Dukung Literasi Keuangan di Pulau Penyengat
    13 Sekda Minta Bapenda Riau Garap Pajak Alat Berat
    14 Sampai Agustus, DJP Riau Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara dari Sektor Pajak Sebesar Rp8,79 Triliun
    15 BP Tapera dan BRK Syariah Perkuat Kolaborasi, Lakukan Monitoring Rumah Subsidi MBR di Riau
    16 PHE dan UGM Resmikan Upstream Technology Collaboration Work Room untuk Perkuat Inovasi Hulu Migas
    17 Tunggu Hasil Labor, Diskes Riau Tegaskan Kasus Cacar Monyet di Meranti Baru Dugaan
    18 Tingkatkan Literasi dan Minat Masyarakat Terkait Haji, BRK Syariah Gandeng BPKH Laksanakan Safari Haji
    19 Simpang Purna MTQ Pekanbaru Ditargetkan Dilintasi pada 2026 Mendatang
    20 Pemprov Riau Optimis APBD-P 2025 Disahkan Akhir September
    21 Gubernur Riau, Abdul Wahid menunjuk 19 pejabat sebagai Plt kepala OPD untuk mengisi kekosongan jabatan pasca rotasi.
    22 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia ke Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau