DJP Riau Sita 16 Aset Senilai Rp4,8 Miliar dari Penunggak Pajak
Kamis, 04-09-2025 - 16:30:31 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menggelar aksi sita serentak yang melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya. Dari operasi ini, petugas berhasil menyita 16 aset milik 15 Wajib Pajak (WP) dengan total taksiran senilai Rp4,8 miliar.


Rinciannya, 10 unit kendaraan bermotor dengan nilai Rp2,7 miliar serta enam rekening bank senilai Rp2,1 miliar.


Penyitaan dilakukan setelah melalui tahapan penagihan aktif, mulai dari penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, hingga Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan.


Khusus untuk rekening bank, langkah pemblokiran telah lebih dulu ditempuh sebelum disita. Semua prosedur merujuk pada UU Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, khususnya pasal 12.


Kanwil DJP Riau menegaskan penyitaan merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Aset yang disita kini berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak.


Jika WP tetap tidak melunasi tunggakannya dalam batas waktu yang ditentukan, aset tersebut bisa dilelang atau dipindahbukukan ke kas negara, khusus untuk rekening bank.


Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengapresiasi kerja keras seluruh petugas dalam operasi tersebut.


“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WP penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi WP pada umumnya tentang hak DJP untuk melakukan penyitaan atas tunggakan pajak,” ujarnya dikutip Kamis (4/9/2025). (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • DJP Riau Sita 16 Aset Senilai Rp4,8 Miliar dari Penunggak Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seribuan Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB Universitas Hang Tuah Pekanbaru
    02 Sekda Riau Ungkap Strategi Jitu Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Hilirisasi
    03 Peringati Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Sapa Langsung Nasabah di Beberapa Daerah
    04 Rayakan Harpelnas 2025, Ini Hadiah Spesial dari Indosat Ooredoo Hutchison untuk Pelanggan
    05 Semarak Ramah Tamah, ASN Purnabakti Karimun Raih Doorprize dari BRK Syariah
    06 Pemangkasan Dana Pusat Pengaruhi APBD Riau, Sekdaprov Riau : Program Prioritas Tetap Jalan
    07 Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Generasi yang Bawa Dampak Positif, Wagub Riau Hadiri Wisuda STAI Al Azhar
    08 DJP Riau Sita 16 Aset Senilai Rp4,8 Miliar dari Penunggak Pajak
    09 BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama Nasabah PNS Pra Pensiun dan Purnabakti di Kota Batam
    10 100 Hari Kepemimpinan Pasangan Wali Kota Pekanbaru Agung-Markarius, Lakukan Beragam Gebrakan
    11 PHR dan PDSI Perkuat Ekosistem Vokasi Riau, Dukung Energi Nasional
    12 Pemberian UP Sekdaprov tak Menyalahi Hukum
    13 Gubri Abdul Wahid Pastikan Pembangunan Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Lanjutan
    14 BPS Riau Catat Inflasi 3,58 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Perawatan Pribadi dan Makanan
    15 Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
    16 Gubernur Abdul Wahid Ajak Lakukan Pendekatan Humanis Menghadapi Massa Aksi
    17 PHR Torehkan Prestasi Global di Guangzhou melalui Inovasi “Thorped”
    18 BRK Syariah Apresiasi Dua Pelajar Riau Anggota Paskibraka Nasional 2025
    19 Tingkatkan Sinergi, BRK Syariah Teken Kerjasama dengan Kemenag Tanjungpinang
    20 Hadir di Pekanbaru, Pembukaan Restauran Dapur Kampoeng Bertabur Tokoh Masyarakat
    21 Riset Kolaboratif: PHR Hidupkan Kembali Narasi Budaya Lewat Buku Melayu Lestari
    22 Kampar Darul FA Juara Piala Gubernur Riau U18, Gubri: Selamat Kepada Tim Juara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau