Mengenal Financial Fair Play, Regulasi yang Dilanggar City
Minggu, 16-02-2020 - 23:15:10 WIB
Man City jadi salah satu korban financial fair play. (AP Photo)
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Peraturan Financial Fair Play (FFP) UEFA merupakan regulasi yang kerap menjegal ambisi klub-klub besar Eropa.

Tujuan utama dari FFP mencegah pengeluaran klub sepak bola profesional lebih dari pemasukan mereka dalam mengejar kesuksesan. Karena UEFA berpikir masalah keuangan bisa mengancam masa depan klub.

Konsep FFP ini kali pertama diperkenalkan Komite Eksekutif UEFA pada September 2009 dan diberlakukan mulai musim 2011/2012. Salah satu faktornya karena saat ini sejumlah klub sepak bola di Benua Biru mengalami kondisi keuangan yang memburuk. FFP dimunculkan agar sepak bola membaik dari segala aspek.

Sejak diberlakukan, klub dilarang melakukan pembelanjaan pemain di luar kemampuan mereka, total pendapatan yang dikurangi pengeluaran juga tidak boleh memiliki hasil minus.

Dalam hal ini, pengeluaran yang dimaksud adalah biaya transfer serta gaji pemain dan staf. Akan tetapi, biaya pengembangan usia muda tidak masuk hitungan dalam aturan ini.

Walau begitu, UEFA masih memberikan toleransi kepada klub-klub tersebut untuk tidak merugi hingga 45 juta euro dalam tiga musim, atau 15 juta euro di setiap musimnya.

Dalam lima tahun pertama setelah diperkenalkan pada 2009, kerugian klub dan utang yang jatuh tempo dari klub-klub di divisi teratas Eropa menurun hingga kurang dari 20 persen.

Hukuman beragam disediakan UEFA bagi klub pelanggaran aturan financial fair play ini. Sanksi itu akan diberikan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan klub-klub tersebut.

Sanksi dalam financial fair play ini dimulai dari peringatan tertulis, denda, pengurangan poin, tidak mendapat bonus kompetisi UEFA, tidak boleh mendaftarkan pemain baru di kompetisi UEFA, pembatasan pendaftaran pemain di kompetisi UEFA, diskualifikasi dari kompetisi yang sedang berlangsung, hingga skorsing tidak boleh ikut kompetisi UEFA dalam beberapa tahun.

Meski memiliki dampak nyata, tidak sedikit klub-klub besar Eropa yang mencoba 'membandel' terhadap aturan FFP ini.

Manchester City, Paris Saint-Germain, dan AC Milan merupakan raksasa Eropa yang pernah berurusan dengan masalah FFP ini.

Sejak diambilalih Abu Dhabi United Group Investment and Development Limited pada September 2008, Man City terus berupaya membangun kekuatan baru di Eropa.

Transfer besar dan menarik dilakukan The Citizens setiap musim, namun gelar Eropa baik Liga Champions maupun Liga Europa tidak kunjung 'mampir' ke Etihad.

Lebih dari satu dekade usai pengambilalihan itu Man City justru tersandung masalah FFP. Manchester Biru dianggap memanipulasi data-data FFP antara 2012-2016.

Imbasnya, UEFA menjatuhkan sanksi berat kepada Man City dengan larangan bermain di Liga Champions dan Europa pada musim 2021/2022 dan 2022/2023.

Nasib serupa dialami PSG. Qatar Sports Investment menguasai Les Parisiens pada Maret 2012. Tujuannya sama dengan Man City, menjadi penguasa Eropa.

Akan tetapi, hingga kini PSG hanya sukses menjadi penguasa di level domestik. Di turnamen Eropa PSG tidak pernah mencapai semifinal Liga Champions.

Hanya saja, nasib PSG berbeda dengan Man City. Meski dalam beberapa musim belakangan melakukan transfer gila-gilaan seperti mendatangkan Neymar dan Kylian Mbappe dengan harga yang fantastis, PSG tetap dinyatakan tidak melanggar FFP.

Sementara itu, karena gagal menyeimbangkan neraca keuangan pada periode 2014-2017, Milan dilarang tampil di kompetisi Eropa selama dua musim pada 2018/2019 dan 2019/2020.

Hukuman FFP itu tidak melulu menyasar klub besar Eropa. Pada 11 September 2012 UEFA menjatuhkan hukuman pertama untuk masalah FFP ini kepada 23 klub. Di antara 23 itu terdapat Sporting Lisbon, Atletico Madrid, Rubin Kazan, CSKA Sofia, hingga Maccabi Tel Aviv. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mengenal Financial Fair Play, Regulasi yang Dilanggar City
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    02 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    03 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    04 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    05 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    06 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    07 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    09 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    10 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    11 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    12 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    13 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    15 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    16 Masih Ada Hujan di Riau
    17 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    18 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    19 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    20 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    21 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau