Pentingnya Produk Halal dalam Islam
Minggu, 10-05-2020 - 23:29:52 WIB
Ilustrasi: Anjuran menggunakan produk halal disebut sesuai sabda Rasulullah yang meminta orang-orang muslim untuk menjauhi yang syubhat dan haram. (Foto: Istockphoto)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Hukum mengonsumsi makanan yang halal dan haram sudah jelas terkandung dalam Alquran. Lalu, bagaimana dengan hukum halal produk-produk yang digunakan sehari-hari misalnya, sampo, sabun, deterjen, dan kosmetik?

Beberapa waktu terakhir banyak produk yang memberikan label halal dengan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Produk halal ini diartikan sebagai produk-produk yang dibuat dari bahan dan proses yang halal sesuai ketentuan Islam.

"Dari riset kami, halal itu sangat tidak bisa dikesampingkan lagi, tidak hanya makanan dan minuman, tapi produk yang tidak dikonsumsi langsung," kata Senior Brand Manager Sahaja Yuliana Safriani dalam konferensi pers Sahaja beberapa waktu lalu.

Menurut Ustazah Aini Aryani dari Rumah Fiqih Indonesia, umat Islam sebaiknya mengonsumsi dan menggunakan produk yang halal. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang meminta umat Islam untuk menjauhi segala sesuatu yang bersifat syubhat dan haram.

Syubhat adalah segala sesuatu yang tidak jelas atau berada di antara halal dan haram.

"Nabi Muhammad mengatakan sesungguhnya halal itu jelas, haram itu jelas. Lalu, ada yang di antara keduanya atau tidak yakin halal atau haram, itu disebut syubhat. Kita diminta untuk menghindari syubhat, apalagi yang haram," terang Ustazah Aini.

Aini menjelaskan sesuatu yang halal itu penting untuk ditegakkan oleh seorang Muslim. Menggunakan sesuatu yang halal dapat memberikan sejumlah manfaat.

Menggunakan produk yang halal dapat menghilangkan kekhawatiran dan rasa bersalah.

"Menggunakan yang halal berarti menjaga agama dan untuk menghilangkan rasa was-was dari keraguan," tutur Aini.

Sesuai surat Al-Maidah ayat 3, hal-hal yang diharamkan meliputi bangkai, darah, daging babi, daging yang disembelih tidak dengan nama Allah. Allah juga mengharamkan segala sesuatu yang mengandung khamar dan memiliki banyak mudarat. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pentingnya Produk Halal dalam Islam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    02 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    03 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    04 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    05 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    06 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    07 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    09 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    10 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    11 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    12 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    13 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    15 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    16 Masih Ada Hujan di Riau
    17 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    18 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    19 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    20 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    21 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau