Bincang Pajak
Segera Laporkan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Badan Sebelum 30 April
Kamis, 27-04-2023 - 19:49:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau kembali menggelar talkshow bincang pajak (bijak) di Radio Bharabas Pekanbaru, Kamis (27/04/2023). Talkshow dengan tema "Kewajiban wajib pajak badan dan sanksinya" menghadirkan narasumber Kepala Bidang P2 Humas Asprilanto Miardi Widodo dan Penyuluh Pajak Agus Suyanto dari kanwil DJP Riau.

Bincang pajak kali ini membahahas soal SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan cara pelaporannya serta tenggat waktunya.

"Pelaporan wajib pajak (wp) badan dan pribadi itu terdapat perbedaan waktu. Untuk wp pribadi berakhir pada tanggal 31 Maret lalu, sedangkan untuk wp badan akan berakhir 30 April nanti," ungkap Aspril mengawali talkshow tersebut.

Disebutkan Aspril untuk wp badan ini terdapat dua kategori yakni wp badan yang mengejar laba seperti berbentuk PT, CV, Firma dan sebagainya, serta wp badan nirlaba seperti yayasan, Partai Politik, Ormas dan sebagainya.

"SPT Tahunan Badan ini disebutkan Aspril berbeda dengan SPT Tahunan pribadi karena harus mempersiapkan beberapa dokumen, salah satunya adalah laporan keuangan," jelas Aspril. 

SPT Tahunan Badan ini dikatakan Aspril akan dilaporkan oleh pengurus badan tersebut. Jika wp pribadi untuk NPWP akan disamakan dengan NIK bekerjasama dengan Dukcapil, maka Direktorat Jendral Pajak akan bekerjasama dengan Depkumham untuk menyelaraskan nomor subjek wajib pajak badan ini.

"Jika wp badan ini tidak melapor atau terlambat lapor SPT Tahunan akan diberikan sanksi berupa denda sebesar satu juta Rupiah," tegas Aspril.

Sementara itu Penyuluh Pajak Agus Suyanto dari kanwil DJP Riau mengatakan dengan data dari laporan keuangan dari sebuah badan maka jika terdapat transaksi dengan badan lain maka dapat dilihat pajaknya dibayarkan oleh badan yang mana.

"Pelaporan SPT ini hanya tinggal beberapa hari lagi berakhir. Walaupun pada Sabtu dan Minggu libur, tapi layanan kami tetap online untuk melayani pelaporan SPT Tahunan badan ini," pungkas Agus.(JW)



 
Berita Lainnya :
  • Segera Laporkan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Badan Sebelum 30 April
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    02 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    03 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    04 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    05 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    06 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    07 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    08 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    09 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    10 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    11 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    12 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    13 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    14 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    15 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    16 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    17 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    18 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    19 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    20 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    21 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    22 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau