Talkshow Bincang Pajak
Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Kamis, 12-08-2021 - 23:17:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Talkshow Bincang Pajak (Bijak) kembali digelar  di Radio Bharabas Pekanbaru, Kamis (12/08/2021) bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau.

Talkshow Bincang Pajak kali ini masih mengambil tema 'Insentif Pajak di Masa Pandemi Covid-19' masih dengan narasumber dari Tim Penyuluh Kanwil DJP Riau yakni Agus Suyanto, Ika Desi Andriana Batubara yang akrab disapa Aci serta Melza Nova.

Dalam talkshow tersebut Agus Suyanto kembali menerangkan soal insentif pajak yang diberikan oleh Pemerintah hingga akhir tahun 2021 ini.

"Ada empat insentif pajak yang diperpanjang hingga Desember nanti. Yang pertama insentif pajak penanganan pandemi Covid-19 seperti fasilitas dan jasa kesehatan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 83 tahun 2021, yang kedua adalah PPN atas penyerahan rumah tapak, yang ketiga adalan PPnBM atas kendaraan bermotor tertentu. Dan yang terakhir adalah insentif pajak bagi wajib pajak terdampak pandemi covid," terang Agus.

Bahkan dalam PMK nomor 102 tahun 2021 disebutkan Agus, Pemerintah juga memberi insentif pajak terhadap PPN yang ditanggung Pemerintah atas jasa sewa ruangan dan gedung yang ada di pusat perbelanjaan dan pusat pertokoan.

"Insentif pajak ini bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kios dan juga toko di pusat perbelanjaan yang ditutup selama PPKM Level IV yang terus diperpanjang ini. PPN atas jasa sewa ruangan ini akan ditanggung oleh Pemerintah dari bulan Agustus hingga Oktober," jelas Agus.

Sementara itu Aci menambahkan sektor usaha apa saja yang mendapatkan insentif pajak hingga 31 Desember mendatang bisa dilihat dari lampiran PMK Nomor 82 tahun 2021.

Disebutkan Agus kembali sebenarnya insentif pajak yang diterima wajib pajak yang terdampak pandemi covid ini masih sama dengan sebelumnya.

"Seperti yang kemarin PPh Pasal 21 ditanggung oleh Pemerintah, PPh Final UMKM ditanggung Pemerintah, PPh Final Jasa Konstruksi juga ditanggung Pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan PPh Pasal 25 sampai dengan 50 persen dan pengembalian pendahuluan PPn sampai dengan lebih bayar 5 Milyar," pungkas Agus. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Meningkat Dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
    02 Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka.
    03 Niger Usir Tentara AS di Pangkalan Militer, Kini Diduduki Rusia
    04 Harga Minyak Merangkak Naik Gara-gara Saudi Kerek Harga
    05 Seperti Indonesia U-23, Guinea U-23 Diperkuat Bintang Tim Senior
    06 PHR Gelar Talk Show Bertajuk Tuan Dukung Puan, Bentuk Komitmen Dukung Kesetaraan Gender
    07 Gebyar BBI - BBWI dan Lancang Kuning Carnival Dihadiri Puluhan Ribu Penonton
    08 Cuaca Cerah Berawan, Namun Masih Ada Potensi Hujan
    09 Transaksi Kuliner Lokal Riau Penyumbang Terbesar Bazar UMKM
    10 Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci
    11 Sajikan Mie Sagu Goreng 3.500 Porsi, Provinsi Riau Kembali Pecahkan Rekor MURI
    12 Dua Hari Pelaksanaan Bazar UMKM BBI/BBWI Transkasi Mencapai Rp850 Juta
    13 Konser Lancang Kuning Carnival, Armand Maulana Apresiasi Pj Gubri SF Hariyanto
    14 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan dan Angin Kencang
    15 Pj Gubri Tinjau Bazar UMKM, Antusiasme Tinggi, Pengunjung Capai 65.000 Orang
    16 Rencana Impor 3,6 Juta Ton Beras Disebutkan Mendag Karena Cuaca Ekstrem
    17 Daftar Lengkap Top Skor Piala Asia U-23 2024
    18 Pembukaan Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru Berlangsung Meriah
    19 Akhir Pekan, Hujan di Hampir Sebahagian Besar Wilayah Riau
    20 Kemendagri Apresiasi Perhatian Pj Gubri ke Pemerintahan Desa
    21 Pj Ketua TP-PKK Buka Bazar UMKM BBI/BBWI
    22 Pj Gubri SF Hariyanto, Bagikan Motor Untuk Kades dan BPD se-Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau