Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Batalkan UU KPK Hasil Revisi
Senin, 30-09-2019 - 21:00:38 WIB
Massa yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa memadati seluruh ruas jalan di area depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).(KOMPAS.com)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Elemen mahasiswa dari 17 Kampus yang tergabung dalam Border Rakyat (Borak) mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU KPK) dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). 

Desakan tersebut merupakan salah satu poin tuntutan yang disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). 

"Kami mendesak pembatalan revisi UU KPK," ujar Koordinator Lapangan Mahasiswa Atma Jaya Jakarta, Aryo Bimo, melalui keterangan tertulisnya dilansir dari laman kompas.com. 

Mahasiswa yang berdemonstrasi berasal dari berbagai kampus, antara lain, Universitas Al Azhar, Universitas Moestopo, Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara, dan Universitas Andalan Nusantara Teknologi. 

Ada pula KMU Unpad, FAM Unpas, FAM UI, LSPR, FAM UMT, IBS, Kalbis Institute, Universitas Pelita Bangsa, Universitas Negeri Islam Sunan Gunung Djati Bandung, Institut Sains dan Teknologi Nasional dan Universitas Persada Indonesia YAI. 

Menurut Aryo, UU KPK yang telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah cenderung bermasalah dan kontroversial. 

Ia menilai sejumlah pasal dalam UU tersebut cenderung melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan memangkas kewenangan KPK. 

Pendapat ini sejalan dengan kritik yang dilontarkan oleh pegiat antikorupsi antara lain terkait pembentukan Dewan Pengawas, pembatasan fungsi penyadapan, kewenangan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan kedudukan KPK yang tak lagi independen. 

"Nyatanya bukan penuntasan agenda reformasi, malah kemunduran yang terjadi pada akhir-akhir ini," kata Aryo. 

Dalam tuntutannya mereka menolak sejumlah RUU yang memuat pasal-pasal bermasalah dan kontroversial. Mahasiswa menilai DPR terkesan kejar tayang juga dalam mengesahkan beberapa RUU lainnya. 

Adapun 8 poin tuntutan mahasiswa, yakni: 

- Menolak RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; mendesak pembatalan UU SDA, mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, 

- Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. 

- Menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. 

- Stop militerisme di Papua dan daerah lain serta segera bebaskan tahanan politik Papua.

- Hentikan kriminalisasi aktivis, pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi. 

- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM, adili pelaku pelanggar HAM, termasuk yang duduk di lingkungan kekuasaan. 

- Menindak tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan meninggalnya Randi dan Yusuf Kardawi mahasiswa Universitas Halu Oleo, serta kasus pemukulan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Al Azhar Faisal Amir. 

- Mendesak aparat kepolisian agar membebaskan mahasiwa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya pasca aksi unjuk rasa 23 dan 24 September 2019. (KC)



 
Berita Lainnya :
  • Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Batalkan UU KPK Hasil Revisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau