Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
Sabtu, 24-02-2024 - 09:15:40 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan reformasi kelembagaan, salah satunya melakukan reformasi di bidang regulasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu implementasi dari aturan tersebut adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pemadanan NIK dan NPWP menjadi tugas berat, tapi kami berharap ke depan akan memudahkan kita semua dalam melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti pada Forum Tematik Bakohumas “Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP”, di Kantor Pusat DJP, JakartaJakarta.

Nufransa menekankan, perubahan NIK menjadi NPWP menjadi bagian sangat penting dan perlu dipersiapkan sebelum pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

“Sedang kita siapkan apa yang namanya disebut dengan coretax atau PSIAP (Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang nanti akan kita luncurkan di pertengahan tahun 2024 ini, ” ujarnya dikutip Sabtu (24/02/24)

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI), Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan pemadanan NIK sebagai NPWP dilakukan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

“Pemadanan NIK sebagai NPWP yang bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN),” ujar Deni

Deni mengatakan, mulai 1 Juli 2024 mendatang, NIK akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

“Nomor identitas tunggal ini akan membantu Bapak/Ibu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak,” kata Deni.

Wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id. Adapun langkah pemadanan tersebut adalah:
1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas
2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil
4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Beredar Informasi, SK Penunjukan Pj Wako Sudah Ditandatangani Presiden
    02 Cuaca Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    03 18 Sekolah Lansia di Riau Diresmikan
    04 Perluas Eksistensi, BRK Syariah Isi Kegiatan Silaturahmi Gubri dengan Masyarakat Riau di Jakarta
    05 Dukungan Pada Edy Natar Putra Asli Bengkalis Jadi Gubernur Riau Terus Mengalir
    06 Pj Gubri Kenalkan 3 Calon Gubri dan Progres Pembangunan Infrastruktur
    07 Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke BRK Syariah
    08 Ketua Umum PMRJ, Gatot Eddy Pramono: Kita Siap Bersinergi dengan Pemprov Riau
    09 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    10 Plt Kakanwil Kemenag Riau: Hari Ke Empat, 1.798 Jemaah Sudah di Madinah
    11 PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
    12 BRK Syariah Memperkuat Komitmennya pada GNPIP Wilayah Sumatera Melalui Pembiayaan Perbankan
    13 Akhir Pekan Cuaca Cerah Berawan di Riau
    14 Sekolah Lansia Di Riau Lampaui Target Nasional
    15 Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pilkada 2024, Catat jadwal dan persyaratannya
    16 Pj Bupati Inhil Tegaskan Seluruh OPD Gunakan BRK Syariah untuk Layanan Jasa Perbankan
    17 Dukung GNPIP 2024, Pj Gubri Dan TPID Tanam Cabai Bersama
    18 8 Kepala Negara dan 105 Menteri Bakal Hadir di World Water Forum Bali
    19 Harga Minyak Terus Lanjutkan Penguatan
    20 10 Pemain Eks Timnas Piala Asia U-23 Dipanggil STY untuk Lawan Irak
    21 HK Pastikan Hoax, Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai
    22 KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau