Polda Jatim Kirim Surat 'Red Notice' Veronica Koman
Senin, 09-09-2019 - 13:37:51 WIB
Polda Jatim Kirim Surat 'Red Notice' Veronica Koman Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasteyo menyebut Polda Jatim sudah kirim surat ke pihaknya soal 'red notice' Veronica Koman.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Polda Jatim disebut sudah mengirimkan surat ke pihak Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menerbitkan red notice terkait tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihak kepolisian setelah ini akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

"Kemudian juga [Polda Jatim] sudah bersurat ke Bareskrim, ke Divhubinter, kaitannya dalam rangka untuk menerbitkan red notice," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin(9/9) seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com.

Red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi.

Dedi sebelumnya mengklaim telah mengetahui keberadaan Veronica. Namun dia enggan membeberkannya karena saat ini Interpol sudah bergerak untuk menangkapnya.

Ia menjelaskan Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mengeluarkan red notice dan bekerjasama dengan Interpol.

Selain itu Dedi juga mengatakan tim Direktorat Tindak Pidana Siber terus melakukan monitor terkait perkembangan di media sosial.

"Menyangkut masalah narasi-narasi, kemudian foto-foto, kemudian sebaran tentang konten-konten hoaks itu," terangnya.

Polda Jawa Timur sebelumnya telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka karena diduga aktif menyebarkan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman ihwal pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Atas perbuatannya tersebut, Veronica Koman dijerat empat pasal berlapis.

"VK kami tetapkan menjadi tersangka. Dia salah satu yang sangat aktif, dia melakukan provokasi sehingga membuat keonaran. Pasalnya berlapis UU ITE, KUHP 160, UU 1 tahun 1946 dan UU No 40 tahun 2008. Ada empat UU," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Rabu (4/9).

Saat ini, polisi tengah melacak keberadaan Veronica. Saat ini diketahui tengah berada di luar negeri bersama suaminya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Jatim Kirim Surat 'Red Notice' Veronica Koman
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    02 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    03 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    04 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    05 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    06 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    07 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    09 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    10 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    11 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    12 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    13 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    14 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    15 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    16 Masih Ada Hujan di Riau
    17 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    18 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    19 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    20 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    21 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    22 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau