KPK Merasa Tak Pernah Dilibatkan dalam Revisi UU KPK
Kamis, 05-09-2019 - 11:04:01 WIB
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-undang tentang KPK. Komisi antirasuah itu bahkan mengaku tak tahu ada kabar terkait rencana revisi UU tersebut.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali membahas merevisi Undang-undang bernomor 30 tahun 2002 tersebut dalam Sidang Paripurna hari ini.

"Tidak pernah dilibatkan. Apalagi sebelumnya berbagai upaya revisi cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/9).

Febri mengatakan KPK masih belum membutuhkan revisi Undang-undang KPK. Menurutnya, dengan UU yang sekarang, KPK bisa bekerja menangani korupsi.

"Justru dengan UU ini KPK bisa bekerja menangani kasus-kasus korupsi, termasuk OTT serta upaya penyelamatan keuangan negara lainnya melalui tugas pencegahan," kata Febri.

Rencananya pembahasan revisi UU KPK berlangsung Kamis (5/9). Fraksi-fraksi akan dimintai pendapat dan dilanjutkan pengambilan keputusan agar revisi UU KPK dapat menjadi usulan DPR.

Lebih lanjut, Febri mengatakan, jika Rapat Paripurna memutuskan untuk menjadikan revisi UU KPK sebagai RUU inisiatif DPR, hal tersebut belum berarti RUU tersebut menjadi UU. Untuk disahkan sebagai UU, RUU tersebut harus dibahas dan disetujui Presiden.

"Karena UU adalah produk DPR bersama Presiden," kata Febri.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi DPR, Masinton Pasaribu mengungkapkan langkah mengajukan revisi Undang-undang KPK dilakukan karena pemilihan pimpinan baru KPK tengah berproses saat ini.

UU KPK hasil revisi, kata dia, diharapkan bisa digunakan oleh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan mulai menjabat pada Desember 2019.

"Bahwa dibahas sekarang, bertepatan juga dengan adanya pimpinan KPK yang akan menjabat Desember. Sehingga, pimpinan KPK yang baru nanti sudah bisa bekerja menggunakan UU yang baru juga," kata Masinton kepada wartawan, Rabu (4/9).

Penelusuran CNNIndonesia.com, ada beberapa poin yang cukup krusial berpotensi dilakukan perubahan dalam revisi tersebut. Beberapa di antaranya terkait prosedur dan kewenangan penyadapan, keberadaan dewan pengawas KPK,  status kepegawaian KPK, serta kewenangan komisi antirasuah dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Merasa Tak Pernah Dilibatkan dalam Revisi UU KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    02 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    03 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    04 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
    05 Nasabah BRK Syariah Ikuti Silaturahmi dan bimbingan Jemaah Calon Haji
    06 AS Tangkap Hampir 500 Mahasiswa Pedemo Pro Palestina di Kampus-Kampus
    07 Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 T
    08 Timnas Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23. Erick Thohir, Mereka Pencetak Sejarah Baru
    09 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Angin Kencang
    10 Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel melalui Drama Adu Pinalti
    11 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    12 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    13 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    14 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    15 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    16 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    17 Masih Ada Hujan di Riau
    18 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    19 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    20 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    21 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    22 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau