PPKM Diperpanjang, Pemerintah Tetap Terapkan PTM Terbatas
Selasa, 15-02-2022 - 09:41:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah tetap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga 100 persen meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.

Pemerintah tetap berpegang kepada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (SKB 4 Menteri) yang diterbitkan 21 Desember 2021.

"Selain perubahan pengaturan tersebut, hal-hal lain yang telah diatur dalam instruksi menteri dalam negeri sebelumnya tidak mengalami perubahan, seperti pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas yang masih dilaksanakan," ucap Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA, Selasa (15/2).

SKB 4 Menteri mengatur pembukaan sekolah berdasarkan indikator kesehatan daerah. Sekolah-sekolah di daerah PPKM level 4 tidak boleh melaksanakan PTM.

Sekolah di daerah PPKM level 3 hanya boleh menggelar PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen siswa. Itu pun jika 40 persen pendidik dan tenaga kependidikannya telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Sekolah di daerah level 1 dan 2 boleh menyelenggarakan PTM hingga 100 persen. Syaratnya, 80 persen pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Bagi sekolah di daerah PPKM level 1 dan 2 yang belum memenuhi syarat itu, pemerintah hanya memperbolehkan PTM maksimal 50 persen. Durasi PTM berkisar 4-6 jam, bergantung pada capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh daerah. PPKM di Jawa-Bali diperpanjang sampai 21 Februari, sedangkan PPKM di daerah lainnya diperpanjang sampai 28 Februari.

Sumber: cnnindonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • PPKM Diperpanjang, Pemerintah Tetap Terapkan PTM Terbatas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemendagri Apresiasi Perhatian Pj Gubri ke Pemerintahan Desa
    02 Pj Ketua TP-PKK Buka Bazar UMKM BBI/BBWI
    03 Pj Gubri SF Hariyanto, Bagikan Motor Untuk Kades dan BPD se-Riau
    04 136 Desa di Kabupaten Bengkalis Implementasikan Siskeudes-Link Melalui CMS BRK Syariah
    05 Gernas BBI/BBWI, 3.500 Mie Sagu Disiapkan Untuk Pecahkan Rekor MURI
    06 Netanyahu Stres soal Surat Penangkapan dari ICC, Ancam Balas Palestina
    07 Pemerintah Ingin Percepat Investasi Swasembada Gula
    08 STY Blak-blakan Soal Penurunan Performa Timnas Indonesia U-23
    09 Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Digelar di Pekanbaru
    10 Shin Tae-yong Apresiasi Perjuangan Skuad Garuda Muda
    11 Gebyar BBI / BBWI Dibuka Hari Ini, Waspada Hujan Akan Guyur Pekanbaru
    12 Jelang Indonesia vs Irak, Ini Harapan Shin Tae-yong untuk Wasit
    13 Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
    14 Ratusan UMKM Siap Ramaikan Gernas BBI/BBWI Riau 2024
    15 Pj Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029
    16 Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG
    17 Upacara Hardiknas, Kadisdik Justru Tak Hadir, Ada Apa?
    18 Tim Tetap Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    19 21 - 24 Juni Mulai Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau
    20 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang
    21 Target dan Harapan Maarten Paes Seusai Menjadi WNI
    22 Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau