Ekstradisi RI-Singapura Tak Berlaku Sebelum Ratifikasi DPR
Kamis, 27-01-2022 - 08:26:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong resmi meneken perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1). Namun, perjanjian itu tidak bisa berlaku sebelum Indonesia meratifikasinya.

"Cukup ratifikasi. Pemerintah ajukan ke DPR, Komisi I," ujar anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan alias Syarief Hasan, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/1).

Syarief menyebut ratifikasi harus dilakukan baik oleh parlemen Indonesia maupun Singapura agar perjanjian hukum bilateral antar kedua negara bisa mengikat.

"Kesepakatan ini bisa diterapkan dan tentunya sangat mengikat bila diratifikasi oleh parlemen masing-masing," kata Syarief.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta belum dapat memastikan apakah pihaknya akan kembali menolak ratifikasi tersebut.

Indonesia dan Singapura sebenarnya sudah pernah meneken perjanjian ekstradisi dan DCA pada 2007 lalu. Namun, perjanjian itu tak kunjung diratifikasi karena selalu mental di parlemen.

"Tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dulu. Saat ini hampir semua RUU usulan pemerintah diamini dan disetujui DPR," sindirnya.

"Pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia," tambah Sukamta.

Bila berlaku perjanjian itu membuka jalan bagi pemerintah RI memulangkan buronan kriminal hingga koruptor yang kabur ke Singapura, begitu pun sebaliknya.

Beberapa buronan korupsi RI yang pernah lari ke Singapura yakni tersangka kasus korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI); Samadikun Hartono, dan tersangka korupsi BLBI Bank Modern;Sujiono Timan.

Lalu ada tersangka korupsi BPUI; tersangka korupsi Cassie Bank Bali, Djoko S Tjandra; hingga Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly optimistis DPR akan segera meratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut.

"Kami akan mengajukan ke Presiden membuat Surpres (Surat Presiden) ke DPR agar segera ditindaklanjuti. Tugas berikutnya adalah untuk segera meratifikasi," kata Yasonna menjawab pertanyaan wawancara CNN Indonesia TV, Rabu petang.

"Saya melihat sejak perjanjian diteken, ada respons positif masyarakat sangat terlihat. Medsos media, saya kira teman-teman di DPR juga sudah mengantisipasi dan sudah akan semangat dengan ini. Saya percaya itu," imbuhnya.

Sumber: cnnindonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • Ekstradisi RI-Singapura Tak Berlaku Sebelum Ratifikasi DPR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    02 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    03 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    04 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    05 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    06 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    07 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    08 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    09 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    10 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    11 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    12 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    13 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    14 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    15 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    16 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    17 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    18 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    19 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    20 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    21 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    22 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau