Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura,
Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal
Rabu, 26-01-2022 - 16:18:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional. 

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. 

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. 

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan. 

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya. 

"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset. 

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah. 

"Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan  recovery asset," tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen. 

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba. 

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus. 

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. (JG/RLS)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 HUT ke-59, Pj Gubri SF Hariyanto dapat Kejutan dari Danrem 031/WB dan Kapolda Riau
    02 Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    03 Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Edy Natar : Timnas U23 Indonesia Luar Biasa dan Membanggakan
    04 Gelombang Panas Ekstrem di Asia, Suhu Nyaris Tembus 50 Derajat Celsius
    05 Ini Alasan Dolar AS Jadi Patokan Mata Uang Dunia
    06 Daftar 14 Tim Negara Lolos Olimpiade Paris 2024, Ada 2 Tiket Tersisa
    07 Pemprov Riau Perbaiki Jalan Rusak di Pucuk Rantau Kuansing
    08 Shin Tae-yong Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    09 Garuda Muda Masih Punya Peluang Lolos ke Olimpiade 2024
    10 Pj Gubri Dapat Kejutan Ulang Tahun
    11 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 30 April 2024
    12 UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau
    13 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    14 Besok, LAM Riau Anugerahkan Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri untuk Kajati Riau
    15 BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024
    16 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    17 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    18 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    19 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    20 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    21 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    22 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau