Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Daerah Saat Nataru
Rabu, 24-11-2021 - 11:59:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan tahun baru. Kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Pemerintah memerintahkan para kepala daerah untuk menerapkan kebijakan itu. Kepala daerah juga diminta mengawasi protokol kesehatan di sejumlah pusat keramaian.

"Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 (tiga) tempat, yaitu (1) Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021; (2). tempat perbelanjaan; dan (3). tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 (tiga)," bunyi diktum kesatu huruf f Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Sejumlah aturan ketat diterapkan pada masa libur Natal dan tahun baru. Misalnya, pelarangan cuti selama musim liburan akhir tahun.

Kemudian, pemerintah juga meminta sekolah tidak memberi libur khusus Natal dan tahun baru bagi siswa. Pembagian rapor semester I juga diminta diundur ke Januari 2022. Alun-alun di setiap daerah dilarang buka saat libur akhir tahun. Di saat yang sama, tempat wisata, mal, dan bioskop boleh buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Pemerintah juga akan menggelar check point di jalan untuk mengawasi arus mudik. Dinas perhubungan Satpol PP ditugaskan untuk melaksanakan kebijakan itu.

"Instansi pelaksana bidang perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada Posko Check Point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan POLRI selama periode Libur Nataru," bunyi diktum kesatu huruf n.

Instruksi tersebut berlaku pada 24 Desember hingga 2 Januari 2021.

Pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah pada masa libur Natal dan tahun baru. Kebijakan itu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.

"Khusus selama libur nataru itu digunakan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk PPKM level 3, plus kan nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan Bapak Presiden, terutama pelarangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan yang berskala besar," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy usai Ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Daerah Saat Nataru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indosat Kembali Hadirkan SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Bagi Pemberdayaan Perempuan
    02 Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar
    03 Bakal Capres AS Ditangkap Gegara Ikut Demo Pro Palestina
    04 Langkah Pasti Menteri BUMN Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal
    05 Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia U-23 Lawan Sulit
    06 Pj Gubernur Riau Ajak Kadis-Masyarakat Nobar Timnas vs Uzbekistan
    07 42 Grup Musik akan Meriahkan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
    08 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024
    09 May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi GOR Pekanbaru
    10 Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
    11 Gelar BBI - BBWI, Pemprov Riau Obtimis Lewati Target Transaksi Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat
    12 Jelang PON XXI Aceh-Sumut, Atlet Riau Harus Capai Target Medali Emas
    13 Masih Ada Potensi Hujan di Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    14 Besok, Ada Atraksi Untuk Masyarakat di Lanud Rsn Pekanbaru
    15 Sudah 90 Persen Lebih, Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau Tahun 2023 Hampir Rampung
    16 Ancaman Perang Nuklir Iran - Israel Makin Nyata
    17 Indonesia Dikepung 3 Juara di Semifinal Piala Asia U-23
    18 Akhir Pekan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi di Riau
    19 Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
    20 Musim Hujan Diprakirakan Berlangsung Sampai Akhir April
    21 Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Laporan THR
    22 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau