Mahfud soal Tudingan Pembubaran MUI: Provokasi Bersumber Khayalan
Sabtu, 20-11-2021 - 11:27:00 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tak ada pihak yang memprovokasi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu ini merebak dan jadi perdebatan media sosial setelah salah satu pengurusnya ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd. Menurutnya siapa saja jangan berpikir untuk membubarkan MUI hanya karena permasalahan tersebut.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat tak berpikir saat ini pemerintah tengah berusaha menyerang MUI melalui Densus 88 anti teror.

"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," kata Mahfud, dikutip dari akun twitter resminya, Sabtu (20/11).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, kedudukan MUI tergolong kuat dan kokoh bahkan telah diatur secara hukum.

MUI memiliki kewenangan untuk mengatur berbagai hal di Indonesia misalnya soal mutu halal hingga perbankan syariah. Ini diatur melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Juga di UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

"Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," jelasnya.

Berkaitan dengan penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, Mahfud mengatakan sepenuhnya memang karena ada permasalahan. Jangan sampai diartikan dengan penyerangan aparat terhadap MUI.

"Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mall, rumah, gereja, masjid. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," kata dia.

Sebelumnya, media sosial ramai dengan tagar #bubarkanMUI usai anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (19/11) lalu. Zain sudah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI.

Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) menangkap sejumlah terduga teroris. Salah satunya adalah Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi Farid Okbah.

Selain itu, Densus 88 juga meringkus Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dalam penangkapan itu. Zain dan Farid diduga mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mahfud soal Tudingan Pembubaran MUI: Provokasi Bersumber Khayalan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Hari ini, Cuaca Cendrung Cerah Berawan
    02 Alhamdulillah Gaji PPPK Cair, Komitmen Pj Gubri dan Sekda Riau SF Hariyanto Diapresiasi
    03 Kunjungi Desa Puo Raya Tandun, SF Hariyanto Perjuangkan Aspirasi Masyarakat soal Infrastruktur
    04 Terbitkan Produk CWLD Seri 001, BRK Syariah Gandeng Yayasan BRKS
    05 Hari Terakhir Sebagai ASN dan Sekda, SF Hariyanto Berpesan Jangan Takut Mengabdi untuk Rakyat
    06 Baru Lima Kabupaten Kota di Riau Tuntaskan APBD-P 2024
    07 Pelamparan PI 10 Persen Riau Petrolium WK Bentu dan Malacca Strait Disepakati
    08 Sudah Diumumkan, 738 Pendaftar CPNS Pemprov Riau Tidak Lulus Seleksi Administrasi
    09 Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim
    10 SF Hariyanto Kesal, Jalan untuk Rakyatpun Sampai Mau Dipansuskan
    11 PHR-SEAQIS Tingkatkan Kompetensi Guru, STEM Ciptakan Pelajar Berkarakter Pancasila
    12 Kabar Baik! Cabor Ski Air Riau Raih Medali Emas dan Angkat Berat Tambah 3 Perak PON XXI
    13 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca dan Hotspots Hari ini Kamis 19 September 2024.
    14 Atasi Kondisi Darurat di Pelabuhan Dumai PHR Gelar Latihan Gabungan
    15 Koordinasi dengan Pemko, Sekdaprov Cari Solusi Enam Bulan Kader Posyandu Belum Terima Honor
    16 Sekdaprov Riau Harap HIPGABI Tetap Eksis dan Memperoleh Tempat di Hati Masyarakat
    17 19 Tahun Pertamina EP, Perkuat Ketahanan Energi Negeri
    18 Indosat Sukses hadirkan Pengalaman Digital Selama PON XXI Aceh-Sumut
    19 Revolusi Belanja Sekolah: Kolaborasi BRK Syariah dan BPDRaya Permudah Transaksi Pembayaran SIPLah
    20 Untuk Isi Jabatan Yang Kosong, Pemprov Riau Akan Buka Assesment Terbuka
    21 Waspada Hujan Yang Diiringi Petir dan Angin Kencang Dapat Terjadi di Riau
    22 Ikuti Rakor Bersama Bawaslu, Pj Gubernur Rahman Hadi Tegaskan ASN Netral Pilkada Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau