Jokowi Teken Keppres Pelibatan Bareskrim-BPN di Satgas BLBI
Jumat, 08-10-2021 - 11:02:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut personel Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini dilengkapi Bareskrim Polri dan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Menurut Mahfud, penambahan personel dari dua lembaga itu berdasar pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2021 yang terbit 6 Oktober kemarin. Bareskrim Polri akan menjadi bagian dari unit Pelaksana sementara Kepala BPN akan menjadi Dewan Pengarah.

"Di tingkat eksekutifnya ada Pak Kabareskrim bersama eksekutif-eksekutif beberapa Kementerian lalu di tingkat pengarahnya itu ada nama Pak Sofyan Djalil (Kelala BPN)," kata Mahfud dalam keterangan resmi, Kamis (7/10) malam.

Mahfud menuturkan, meski penyitaan aset BLBI ini merupakan kasus hukum perdata, bukan tidak mungkin dalam prosesnya terjadi kasus pidana.

Bareskrim Polri akan bertugas menangani perkara pidana. Hal ini seperti ketika tanah sitaan yang menjadi aset negara dijual secara tiba-tiba dengan dokumen pasu ataupun diduduki oleh pihak tertentu. Dalam kasus semacam itu, Bareskrim, Kejaksaan, dan Jamdatun akan bergerak.

"Saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Keppres baru lain," jelasnya.

Adapun Kepala BPN, kata Mahfud, akan mengusut validitas sertifikat tanah yang disita Satgas BLBI, seperti sertifikat tanah yang sudah rusak, tidak sesuai dengan catatan BPN, dan lainnya.

"Nah di sini Pak Sofyan Djalil akan ikut aktif menyelesaikan masalah tanah yang jutaan hektar," tuturnya.

Mahfud berujar sebagian besar obligor yang telah memenuhi panggilan yang dilayangkan Satgas BLBI. Mereka juga menyatakan berkomitmen untuk membayar utang mereka kepada negara.

Ia mengingatkan dalam penyelesaian kasus BLBI ini pihaknya akan bertindak tegas terhadap obligor yang tidak serius membayar hutang mereka.

Satgas akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset obligor yang menjadi hak negara. Pihaknya juga memastikan bakal memiliki catatan hutang para obligor.

"Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya," tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud mengingatkan agar para obligor BLBI tidak bermain-main. Sebab, saat ini negara sedang membutuhkan aset sitaan BLBI itu untuk diserahkan kepada masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa upaya pengambilalihan aset ini merupakan kewajiban negara.

"Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah, berkali-kali saya katakan, kalau anda main-main nanti akan ada langkah-langkah berikutnya," ancam Mahfud. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Jokowi Teken Keppres Pelibatan Bareskrim-BPN di Satgas BLBI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    02 18 Sekolah Lansia di Riau Diresmikan
    03 Perluas Eksistensi, BRK Syariah Isi Kegiatan Silaturahmi Gubri dengan Masyarakat Riau di Jakarta
    04 Dukungan Pada Edy Natar Putra Asli Bengkalis Jadi Gubernur Riau Terus Mengalir
    05 Pj Gubri Kenalkan 3 Calon Gubri dan Progres Pembangunan Infrastruktur
    06 Unisi Pindahkan Biaya Pendidikan Mahasiswa dan Penerimaan Pembayaran ke BRK Syariah
    07 Ketua Umum PMRJ, Gatot Eddy Pramono: Kita Siap Bersinergi dengan Pemprov Riau
    08 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    09 Plt Kakanwil Kemenag Riau: Hari Ke Empat, 1.798 Jemaah Sudah di Madinah
    10 PHR Pamer Inovasi Digitalisasi di IPA Convex 2024
    11 BRK Syariah Memperkuat Komitmennya pada GNPIP Wilayah Sumatera Melalui Pembiayaan Perbankan
    12 Akhir Pekan Cuaca Cerah Berawan di Riau
    13 Sekolah Lansia Di Riau Lampaui Target Nasional
    14 Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa Pilkada 2024, Catat jadwal dan persyaratannya
    15 Pj Bupati Inhil Tegaskan Seluruh OPD Gunakan BRK Syariah untuk Layanan Jasa Perbankan
    16 Dukung GNPIP 2024, Pj Gubri Dan TPID Tanam Cabai Bersama
    17 8 Kepala Negara dan 105 Menteri Bakal Hadir di World Water Forum Bali
    18 Harga Minyak Terus Lanjutkan Penguatan
    19 10 Pemain Eks Timnas Piala Asia U-23 Dipanggil STY untuk Lawan Irak
    20 HK Pastikan Hoax, Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai
    21 KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
    22 Hari ini Cuaca Cerah Berawan di Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau