Tito Terbitkan 2 Inmendagri soal PPKM, Aturan Dilonggarkan
Selasa, 21-09-2021 - 09:34:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan dua Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) baru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM kali ini diterapkan dengan sejumlah pelonggaran.

Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM di Jawa dan Bali. Adapun PPKM di provinsi lainnya diatur lewat Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021," bunyi diktum ketujuh belas Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021.

Untuk pertama kalinya sejak sistem level situasi diberlakukan, tidak ada daerah level 4 di Jawa dan Bali. Sementara itu, masih ada 10 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus level 4.


Sejumlah aturan longgar berlaku pada PPKM kali ini.  Misalnya, anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal. Aturan itu diuji coba diJakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Kemudian, pemerintah memperbolehkan restoran di ruang terbuka untuk beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Mal di daerah level 3 di luar Jawa-Bali juga boleh beroperasi hingga 21.00.

Bioskop di Jawa-Bali juga boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen. Kali ini, warga berstatus kuning dan hijau di PeduliLindungi boleh masuk ke area bioskop Jawa-Bali.

Aturan-aturan lainnya dalam dua PPKM baru itu masih serupa dengan PPKM edisi sebelumnya. Misalnya, kewajiban kerja dari rumah 100 persen untuk sektor nonesensial di level 4 ataupun pembelajaran tatap muka 50 persen di daerah level 3 dan 2.

Sebelumnya, pemerintah melonggarkan sejumlah pembatasan di PPKM usai kasus Covid-19 mulai melandai. Pembukaan berbagai sektor dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi penanganan pandemi Covid-19.

"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman dan masyarakat Indonesia untuk hal ini.Karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui mengenai varian delta ini," ucap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (20/9). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Tito Terbitkan 2 Inmendagri soal PPKM, Aturan Dilonggarkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Rencana Impor 3,6 Juta Ton Beras Disebutkan Mendag Karena Cuaca Ekstrem
    02 Daftar Lengkap Top Skor Piala Asia U-23 2024
    03 Pembukaan Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru Berlangsung Meriah
    04 Akhir Pekan, Hujan di Hampir Sebahagian Besar Wilayah Riau
    05 Kemendagri Apresiasi Perhatian Pj Gubri ke Pemerintahan Desa
    06 Pj Ketua TP-PKK Buka Bazar UMKM BBI/BBWI
    07 Pj Gubri SF Hariyanto, Bagikan Motor Untuk Kades dan BPD se-Riau
    08 136 Desa di Kabupaten Bengkalis Implementasikan Siskeudes-Link Melalui CMS BRK Syariah
    09 Gernas BBI/BBWI, 3.500 Mie Sagu Disiapkan Untuk Pecahkan Rekor MURI
    10 Netanyahu Stres soal Surat Penangkapan dari ICC, Ancam Balas Palestina
    11 Pemerintah Ingin Percepat Investasi Swasembada Gula
    12 STY Blak-blakan Soal Penurunan Performa Timnas Indonesia U-23
    13 Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Digelar di Pekanbaru
    14 Shin Tae-yong Apresiasi Perjuangan Skuad Garuda Muda
    15 Gebyar BBI / BBWI Dibuka Hari Ini, Waspada Hujan Akan Guyur Pekanbaru
    16 Jelang Indonesia vs Irak, Ini Harapan Shin Tae-yong untuk Wasit
    17 Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
    18 Ratusan UMKM Siap Ramaikan Gernas BBI/BBWI Riau 2024
    19 Pj Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029
    20 Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG
    21 Upacara Hardiknas, Kadisdik Justru Tak Hadir, Ada Apa?
    22 Tim Tetap Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau