Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk Indonesia Selama PPKM
Kamis, 22-07-2021 - 09:31:57 WIB
Ilustrasi: Tenaga kerja asing dari China.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah resmi menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) masuk wilayah Indonesia selama masa  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 yang diteken oleh Yasonna Laoly pada 21 Juli 2021.

Dalam beleid itu, TKA menjadi salah satu pihak yang dikecualikan untuk masuk ke Indonesia. Padahal sebelumnya, izin masih diberikan kepada pekerja asing yang bertugas di proyek strategis nasional.

"Orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).

Namun demikian, Yasonna menerangkan bahwa aturan tersebut akan mulai berlaku dua hari ke depan sejak diterbitkan. Menurutnya, perlu masa transisi sejak diumumkan hari ini.

Menurutnya, setiap kebijakan yang berurusan dengan kedatangan orang asing membutuhkan jeda waktu. Keputusan tersebut, kata dia, telah dikoordinasikan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Tentu tidak fair ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi," ucap Yasonna.

Politikus PDIP ini berjanji akan menjalankan kebijakan tersebut secara ketat. Pasalnya, kata dia, aturan itu lahir setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak.

Yasonna berharap kebijakan tersebut bisa membantu penanganan pandemi virus corona di Indonesia.

Permenkumham yang diteken itu menggantikan aturan lama Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Saat ini, orang asing yang termasuk pengecualian pada peraturan tersebut membutuhkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga terkait untuk dapat masuk ke Indonesia.

"Koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini akan juga dilakukan soal orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru," jelas dia.

Dia mencontohkan, koordinasi bagi orang yang akan masuk ke Indonesia akan dilakukan bersama Kemenlu apabila terdapat diplomat yang hendak masuk ke Indonesia untuk menjalankan tugas.

Selama ini, pemerintah kerap kali menuai kritik lantaran masih membuka pintu masuk bagi TKA ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Teranyar, pada awal Juli lalu terdapat puluhan TKA dari China yang masuk tak lama setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Resmi Larang TKA Masuk Indonesia Selama PPKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029
    02 Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG
    03 Upacara Hardiknas, Kadisdik Justru Tak Hadir, Ada Apa?
    04 Tim Tetap Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    05 21 - 24 Juni Mulai Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau
    06 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang
    07 Target dan Harapan Maarten Paes Seusai Menjadi WNI
    08 Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
    09 Gebyar BBI BBWI, 300 Personel Satpol PP Pekanbaru Dikerahkan di Titik Rawan Gepeng, Pak Ogah dan PKL
    10 May Day 2024, Pemprov Riau Wadahi Para Buruh Sampaikan Aspirasi
    11 Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI
    12 Pemprov Riau Bantu Anggaran Pembeliaan Kendaraan Operasional Desa
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    14 May Day di Riau Cuaca Diperkirakan Cerah Berawan
    15 Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
    16 HUT ke-59, Pj Gubri SF Hariyanto dapat Kejutan dari Danrem 031/WB dan Kapolda Riau
    17 Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    18 Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Edy Natar : Timnas U23 Indonesia Luar Biasa dan Membanggakan
    19 Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau melantik 20 Pegawai Pemerintah
    20 Gelombang Panas Ekstrem di Asia, Suhu Nyaris Tembus 50 Derajat Celsius
    21 Ini Alasan Dolar AS Jadi Patokan Mata Uang Dunia
    22 Daftar 14 Tim Negara Lolos Olimpiade Paris 2024, Ada 2 Tiket Tersisa
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau