Daftar 8 Obat Terapi Covid Izin BPOM, Termasuk Ivermectin
Kamis, 15-07-2021 - 09:48:22 WIB
Ilustrasi. Penanganan pandemi covid di Indonesia. (CNN Indonesia) 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) terhadap sejumlah obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19. 

Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization). 

Surat tersebut diberikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Rabu (14/7). Surat itu ditandatangani oleh Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM Mayagustina Andarini pada Selasa (13/7). 

Dalam poin ketujuh isi edaran, BPOM merinci ada delapan obat untuk mendukung penanganan terapi Covid-19. Delapan obat itu yakni Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Ivermectin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal). 

Berdasarkan surat edaran, BPOM juga mengatur sistem distribusi dan mekanisme pelaporan pemasukan dari distributor obat sebagai upaya pemantauan di tengah kelangkaan obat pendukung penanganan terapi Covid-19. 
"Sehubungan dengan terjadinya kelangkaan obat mendukung penanganan terapi COVID-19, termasuk obat yang diberikan EUA dalam di peredaran, maka pelaporan sebagaimana dimaksud angka 4 dan angka 5 di atas untuk periode Juli-September 2021 dilakukan setiap akhir hari kegiatan distribusi atau pelayanan kefarmasian," dikutip dari poin 6 surat edaran. 

CNNIndonesia.com telah menghubungi BPOM untuk memberikan pernyataan terkait edaran ini. Namun demikian Kepala BPOM Penny K Lukito, Jubir Vaksinasi dari BPOM Lucia Rizka Andalusia, dan Kepala Subbagian Komunikasi, 
Informasi, dan Edukasi BPOM Eka Rosmalasari belum merespons. Surat edaran ini diketahui diterbitkan beberapa pekan setelah BPOM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat Covid-19 pada akhir Juni lalu. 

Saat itu, Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan bahwa keputusan soal PPUK diambil berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut Ivermectin dapat digunakan dalam lingkup uji klinik. Menurut Penny, dalam sejumlah publikasi global, Ivermectin telah digunakan untuk menanggulangi Covid-19. 

Penny mengatakan penggunaan itu hanya berlaku dalam kerangka uji klinik, sesuai dokumen rekomendasi WHO, Guideline for Covid-19 Treatment, yang dipublikasikan pada 31 Maret lalu. 

"Pendapat sama diberikan badan otoritas obat yang memiliki sistem regulatori yang baik seperti The United States Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicines Agency (EMA), karena data uji klinik yang ada saat ini belum konklusif menunjang penggunaan Ivermectin untuk Covid-19," katanya. 

Penggunaan Ivermectin untuk penanganan Covid-19 ini pun memicu polemik. Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi bahkan tak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. 

"IDI tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin pada pasien Covid-19 untuk sekarang ini, sama sekali tidak merekomendasikan," kata Zubairi kepada CNNIndonesia.com, akhir Juni lalu. 

Menurur Zubairi, jika BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan Ivermectin, IDI akan meneliti lebih jauh dahulu. 
"Jadi kalau sudah dapat izin BPOM untuk dipakai, kemudian IDI akan mempelajari berdasarkan izin di negara lain, kemudian baru merekomendasikan ke dokter-dokter," ucapnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Daftar 8 Obat Terapi Covid Izin BPOM, Termasuk Ivermectin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kemendagri Apresiasi Perhatian Pj Gubri ke Pemerintahan Desa
    02 Pj Ketua TP-PKK Buka Bazar UMKM BBI/BBWI
    03 Pj Gubri SF Hariyanto, Bagikan Motor Untuk Kades dan BPD se-Riau
    04 136 Desa di Kabupaten Bengkalis Implementasikan Siskeudes-Link Melalui CMS BRK Syariah
    05 Gernas BBI/BBWI, 3.500 Mie Sagu Disiapkan Untuk Pecahkan Rekor MURI
    06 Netanyahu Stres soal Surat Penangkapan dari ICC, Ancam Balas Palestina
    07 Pemerintah Ingin Percepat Investasi Swasembada Gula
    08 STY Blak-blakan Soal Penurunan Performa Timnas Indonesia U-23
    09 Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Digelar di Pekanbaru
    10 Shin Tae-yong Apresiasi Perjuangan Skuad Garuda Muda
    11 Gebyar BBI / BBWI Dibuka Hari Ini, Waspada Hujan Akan Guyur Pekanbaru
    12 Jelang Indonesia vs Irak, Ini Harapan Shin Tae-yong untuk Wasit
    13 Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
    14 Ratusan UMKM Siap Ramaikan Gernas BBI/BBWI Riau 2024
    15 Pj Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029
    16 Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG
    17 Upacara Hardiknas, Kadisdik Justru Tak Hadir, Ada Apa?
    18 Tim Tetap Optimistis Garuda Muda Lolos ke Olimpiade 2024
    19 21 - 24 Juni Mulai Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau
    20 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Hujan Dengan Petir dan Angin Kencang
    21 Target dan Harapan Maarten Paes Seusai Menjadi WNI
    22 Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau